NGAWI – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menerima penghargaan dari Bupati Ngawi, Bapak Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., atas keberhasilan pelaksanaan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja nyata dalam menghadirkan kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf di Kabupaten Ngawi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Bapak Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H.. Capaian ini mencerminkan sinergi dan kerja kolaboratif yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama, para nazhir, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal pemenuhan target administrasi, tetapi juga merupakan upaya strategis negara dalam melindungi aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Sertipikasi tanah wakaf diharapkan mampu mencegah potensi sengketa serta memberikan rasa aman bagi pengelola dan masyarakat penerima manfaat.

Keberhasilan Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2025 ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan aset wakaf sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Program ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, para nazhir, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.