NGAWI,terbitan.com – Proses pengisian perangkat desa (perades) di Desa Kwadungan, Kecamatan Kwadungan, berjalan dengan lancar dan aman. Camat Kwadungan, Didik Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam melakukan pemantauan ketat agar tidak terjadi permasalahan seperti yang pernah terjadi di Desa Tirak, yang hingga kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ngawi.

“Berkaca dari kasus Desa Tirak, kami bersama Forkopimcam benar-benar memantau jalannya ujian perades di Desa Kwadungan. Alhamdulillah ujian bisa dilaksanakan dengan baik, lancar, aman, dan insyaallah tanpa permasalahan apa pun,” ujar Camat Didik. Rabu (26/11/25)

Ia menambahkan bahwa panitia telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai kemampuan kami, panitia kami tugaskan bekerja berdasarkan perundang-undangan yang ada. Harapannya hasil yang keluar bisa diterima semua pihak. Pengalaman yang kemarin sudah kami jadikan pembelajaran dan kami optimalkan. Dinamika masalah tetap kami pantau sebaik mungkin,” jelasnya.

Senada dengan Camat Didik, Kepala Desa Kwadungan, Partono, menyampaikan bahwa sebanyak 23 peserta mengikuti ujian perades yang digelar di aula kantor desa pada Rabu (26/11/2025).

Ujian tersebut digelar untuk mengisi formasi Kepala Dusun (Kasun) Kwadungan yang telah kosong selama tiga tahun sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia.

“Formasi Kasun Kwadungan harus lebih baik dari yang dulu. Tiga tahun kosong, maka pengisi jabatan ini harus benar-benar mampu membawa perubahan. Harus lebih baik,” tegas Partono.

Dari hasil ujian, diketahui bahwa Lathifah Fajar, warga Bakur, Sawahan, Madiun, memperoleh nilai tertinggi dengan skor 89 dan berhasil mengungguli peserta lainnya.