NGAWI, terbitan.com – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menuai sorotan tajam. Dugaan carut marut pengelolaan dana ketahanan pangan senilai Rp230 juta memicu desakan agar pimpinan BUMDes mundur jika tidak mampu bekerja secara transparan dan akuntabel.

Sekretaris BUMDes Geneng, Eka, yang juga merangkap sebagai bendahara, mengungkapkan bahwa sejumlah unit usaha tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, bahkan cenderung tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.
Menurutnya, dana sebesar Rp83 juta untuk peternakan 53 ekor kambing dan Rp42 juta untuk pengadaan 3.000 bibit ikan hingga kini belum disertai laporan dari pengelola unit usaha. Sementara itu, alokasi Rp105 juta untuk sektor pertanian juga dinilai amburadul.

Eka menjelaskan, dari dana pertanian tersebut, baru Rp18 juta yang diketahui digunakan untuk pengerjaan. Sisanya sebesar Rp87 juta disebut berada di rekening, namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaannya.

“Uang bahkan dibawa oleh ketua BUMDes. Saya tidak tahu menahu soal Rp87 juta itu,” ungkap Eka.

Ia menegaskan pentingnya segera dilakukan Musdes Pertanggungjawaban Bumdes sebagai bentuk pertanggungjawaban, mengingat dana yang dikelola merupakan uang negara.

Eka juga menilai Ketua BUMDes, Tiyok, tidak memahami regulasi pengelolaan usaha. Pasalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk sektor pertanian justru dipinjamkan kepada pihak lain dengan keuntungan hanya Rp2,5 juta per panen.

“Kalau setahun tiga kali panen, hanya dapat Rp7,5 juta. Padahal kalau dikelola sendiri bisa untung sampai Rp20 juta. Ini jelas tidak masuk akal secara analisa usaha,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam sektor pertanian Eka menemukan kejanggalan anggaran. Menurut Eka, biaya penggarapan lahan seluas 1 bahu yang standar wajar yang berkisar Rp10 juta. Justru di lahan 1,5 bahu, anggaran bahkan mencapai Rp24,5 juta.

“ Padahal harusnya 1,5 bahu itu Rp.15 juta, selisihnya sampai Rp9,5 juta. Alasan biaya tenaga kerja tidak logis,” tambahnya.

Eka juga mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, meskipun secara struktur ia memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

“Kalau seperti ini terus, lebih baik saya mundur. Atau ketua yang mundur kalau tidak bisa transparan. Ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, perkembangan sektor peternakan dan perikanan juga dinilai mandek. Selama kurang lebih enam bulan, belum ada laporan perkembangan terkait 53 ekor kambing dan 3.000 ekor ikan yang dikelola.

Diketahui, Ketua BUMDes Geneng, Tiyok, sebelumnya juga sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngawi oleh Ketua RT setempat terkait proses pembentukan BUMDes yang dinilai tidak melibatkan masyarakat.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Tiyok membantah adanya penyimpangan. Ia menyatakan bahwa dana pertanian belum sepenuhnya direalisasikan dan sebagian masih tersimpan di rekening.

“Dana Rp87 juta ada di rekening dan tercatat di buku tabungan. Tidak sembarang orang bisa mengaksesnya bahkan desa saja tidak tau,” ujarnya.

Tiyok juga mengaku mengalami kerugian dalam menjalankan usaha BUMDes.

“Saya justru rugi, kerja tidak dapat gaji, sudah diawasi bikin gak tenang, Untuk kambing Rp83 juta dan ikan Rp42 juta masih proses belum ada hasilnya,” katanya.

Tiyok menegaskan siap bertanggung jawab apabila ditemukan penggunaan dana yang tidak sesuai.

“Kalau memang ada yang dipakai, kan tinggal dikembalikan,” tutupnya enteng.

Hingga kini, masyarakat berharap adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan BUMDes Geneng. Mereka menilai, pembenahan manajemen menjadi langkah mendesak agar program ketahanan pangan dapat berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan keuangan desa.