Reporter : Van Hoten S

LABURA,  terbitan.com –  Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dan tim gabungan bersama BPBD, dan tim medis dari RSUD Labuhanbatu Utara (Labura), melakukan penjemputan terhadap seorang TKI asal Labura yang baru pulang dari negeri jiran, Malaysia, Senin (20/4/2020) malam.

Menurut Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Selasa (21/4/2020) menerangkan, TKI tersebut berinisial S (29) warga Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tiba bersama 76 TKI Migran dari Malaysia yang masuk melalui perairan Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

“Seharusnya terdapat 94 TKI yang berada di kapal, setelah ditemukan oleh Tim Gugus Tugas Covid -19 sebahagian TKI kabur setelah tiba di Pantai Sejarah dan salah Satunya S tujuan Labuhanbatu Utara yang berada di lokasi karantina menunggu jemputan,” ungkap Kapolsek.

Ke-77 TKI ini, sambungnya, tiba sekira pukul 03.00 dan selanjutnya dibawa Tim Gugus Tugas ke Kantor Camat Tanjung Tiram dengan mengendarai Mobil BPBD dan Satpol PP Pemkab Batubara. Saat di Kantor Camat, para TKI melakukan pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan dan berjemur.

Selanjutnya, pada pukul 09.10 Wib dibawa ke Rumah Karantina di SMK N1 Lima Puluh untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta ditempatkan di ruangan karantina,” jelas Kapolsek.

Adapun warga Indonesia yang diamankan yakni asal Batubara berjumlah 14 orang (Laki 12 ; Pr 2), Propinsi Aceh berjumlah 21 orang (Lk 18 ; Pr 3), Asahan berjumlah 18 orang (Lk 14 ; Pr 4), Kota Tanjung Balai berjumlah 10 orang (Lk 8 ; Pr 2), Deli Serdang (DS/Tj. Morawa) berjumlah 2 orang (Pr 2), Simalungun berjumlah 1 orang (Pr), Langkat berjumlah 1 orang (Pr), Labuhan Batu Utara berjumlah 1 orang (Lk),

Propinsi Jawa Tengah berjumlah 3 orang (Lk), Propinsi Jawa Timur berjumlah 1 orang (Lk), Propinsi Sumsel (Kota Palembang) berjumlah 1 orang (Lk), Propinsi Lampung berjumlah 2 orang (Lk 1 ; Pr 1), Propinsi Riau berjumlah 1 orang (Lk), Propinsi Kalimantan Barat berjumlah 1 orang (Lk), Propinsi Jambi berjumlah 1 orang (Lk), dan Sergei 1 orang (Lk).

Hasil sementara pemeriksaan kesehatan terhadap TKI tersebut yakni negatif. Begitupun, para TKI tersebut dikarantina di SMKN 1 Limapuluh dan diperbolehkan kembali ke daerahnya masing-masing/menunggu jemputan dari Pemerintah daerah atau keluarga masing-masing.

Selanjutnya TKI berasal dari Malaysia dijemput Tim Covid -19 Labura yang berada di RSUD Kabupaten Batubara dan selanjutnya membawa seorang laki-laki ke RS Aek Kanopan Sawah Lebar Desa Sidua dua, Kecamatan Kualuh Selatan.

Sesampainya di rumah sakit tersebut, tim kembali melakukan penyemprotan kepada TKI yang baru tiba dan hasil pengecekan kondisi suhu tubuh yakni 36 derajat celcius.

“Tim medis menyarankan agar TKI yang baru pulang ini untuk melakukan rawat inap mandiri selama 14 hari dan masuk orang dalam pengawasan (ODP),” tutupnya.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN