NGAWI, terbitan.com — Pemerintah Desa Krompol, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, terus mendorong peningkatan infrastruktur desa melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Salah satu pembangunan yang direalisasikan yakni jalan paving di Dusun Winong Barat, Desa Krompol, dengan anggaran sebesar Rp34.000.000 dan volume pekerjaan 122 meter persegi (m²).
Pembangunan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Krompol sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan yang melibatkan unsur masyarakat desa.
Kepala Desa Krompol, Ibnu Mubarok, mengatakan pembangunan jalan paving tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Anggaran sebesar Rp34 juta ini merupakan Dana Desa Tahun 2026. Kami ingin penggunaannya jelas, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Dusun Winong Barat,” ujar Ibnu Mubarok, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pembangunan jalan paving diharapkan dapat meningkatkan akses dan mobilitas warga, terutama dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta memperlancar akses menuju lingkungan permukiman dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Ibnu menegaskan, pemerintah desa akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
“Setiap pembangunan harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak hanya mengejar pembangunan secara fisik, tetapi yang paling penting adalah manfaatnya dirasakan warga dan kualitas pekerjaannya sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.
Dengan adanya pembangunan tersebut, Pemerintah Desa Krompol berharap infrastruktur lingkungan semakin baik dan dapat mendukung peningkatan aktivitas serta kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan jalan paving ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Krompol dalam mengoptimalkan Dana Desa Tahun 2026 agar benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dibutuhkan.


