NGAWI, terbitan.com – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi sekolah dasar di Kabupaten Ngawi menuai kritik tajam. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Ngawi dituding tak serius melindungi korban setelah oknum guru olahraga yang diduga mencabuli muridnya hanya dimutasi menjadi staf di Korwil Pendidikan tingkat kecamatan. Kebijakan itu dinilai tak sebanding dengan trauma korban yang dikabarkan mengalami ketakutan hingga sakit pascakejadian.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua LPPM dan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Unsoer Ngawi, Khoyrul Anwar, menyebut langkah mutasi justru menunjukkan lemahnya keberpihakan birokrasi terhadap korban kekerasan seksual anak.

“Ini sangat ironis. Apakah mutasi bisa menyelesaikan trauma anak bahkan seumur hidupnya?” kata Anwar, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, dugaan pencabulan di lingkungan sekolah seharusnya menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan. Sebab sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi anak-anak.

Anwar menilai langkah administratif semata hanya menjadi bentuk bureaucratic damage control atau upaya meredam polemik demi menjaga citra institusi.

“Mutasi itu bukan keadilan. Fokusnya bukan menyelesaikan akar persoalan, tetapi mengurangi tekanan publik,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika kasus hanya diselesaikan lewat pemindahan tugas tanpa investigasi independen, pendampingan psikologis korban, dan proses hukum transparan, maka kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan bisa runtuh.

Anwar mendesak Dindikbud Ngawi segera menonaktifkan sementara terduga pelaku dari lingkungan siswa, melakukan investigasi menyeluruh, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

“Ketika anak menjadi korban, keberpihakan harus jelas, melindungi korban tanpa tawar, bukan sekadar memindahkan masalah,” pungkasnya.