SANANA, Terbitan.com – Diduga adanya pengecer “gelap” yang menjual minyak tanah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara tak sesuai aturan.

Berdasarkan hasil pantauan media ini, Selasa (9/5/23), banyak pengecer yang menjual minyak tanah melebihi harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 4.000 per liter.

“Harga minyak tanah sesuai HET itu Rp 4.000 per liter. Tetapi ada pengecer gelap yang jual Rp 6.000 sampai Rp 7.000 per liter.

Namun pihak Tim Satgas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula diduga tadak berfungsi dalam pengawasan
pengecer yang menjual minyak tanah melebihi harga eceran tertinggi (HET) tersebut.

Tim Satgas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Nurdiana Umanailo belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan.