SUMENEP, Terbitan.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

“Kami ingin menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKBP Henri.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E., mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihak kepolisian akan menindak 10 pelanggaran prioritas, yaitu:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
3. Melawan arus
4. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
5. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm
6. Menerobos lampu merah
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
9. Pengendara di bawah umur
10. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

AKP Ninit menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih disiplin dan memahami pentingnya aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Ninit.

Ia juga menyebutkan bahwa pengendara yang melanggar aturan akan diberikan teguran hingga sanksi tegas, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Sumenep tidak hanya akan menindak pelanggar, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif.

Polisi akan melakukan sosialisasi intensif melalui berbagai media, seperti: Kampanye digital di media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp, Pemasangan spanduk dan baliho di titik-titik strategis, dan Penyuluhan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini

Kapolres Sumenep menyatakan bahwa pendekatan persuasif ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya takut ditilang, tetapi juga benar-benar memahami alasan di balik setiap aturan lalu lintas.

“Kami ingin membangun kesadaran, bukan sekadar memberikan hukuman. Oleh karena itu, edukasi menjadi bagian penting dari operasi ini,” jelas AKBP Henri.

Berdasarkan data Satlantas Polres Sumenep, angka kecelakaan di wilayah ini masih cukup tinggi. Pada tahun 2024, tercatat ratusan kasus kecelakaan dengan korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia.

“Sebagian besar kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dan disebabkan oleh faktor kelalaian, seperti tidak memakai helm, berkendara dengan kecepatan tinggi, atau melawan arus,” tambah AKP Ninit.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, diharapkan angka kecelakaan bisa ditekan dan keselamatan di jalan semakin meningkat.

Polres Sumenep juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung operasi ini dengan cara patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” ujar AKBP Henri.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Polres Sumenep.

“Mari bersama-sama ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Dengan kepatuhan dan kesadaran bersama, kita bisa mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan langkah strategis Polres Sumenep dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Dengan fokus pada 10 pelanggaran prioritas, pendekatan preventif dan edukatif, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan kondisi lalu lintas di Sumenep menjadi lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

Jangan lupa, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi aturan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas!