MADIUN, terbitan.com – ‎Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun angkat suara terkait keluhan warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, akibat bau kotoran dari kandang sapi yang dibuang ke sungai.
‎
‎Selain mengganggu Warga, bau dari kotoran sapi itu juga menggangu aktifitas belajar anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Garuda. Pasalnya, kotoran sapi yang dialirkan ke sungai itu lokasinya tepat disamping tempat anak-anak PAUD itu belajar.
‎
‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kabupaten Madiun Bambang HW menyampaikan, kotoran sapi yang jumlahnya banyak itu masuk kategori pencemaran lingkungan.
‎
‎ “Sesuai aturan kan itu harus ada pengolahannya. Kalau jumlahnya sapinya banyak (Termasuk pencemaran lingkungan) Kalau tidak dikelola dengan baik,” ujar Bambang, saat ditemui di kantornya, Jumat (23/5/2025).
‎
‎Menurut Bambang, kewenangan DLH hanya sebatas memberi peringatan kepada pemilik kandang agar kotoran sapi itu dikelola dengan baik. Kalau itu diduga mencemari lingkungan ranahnya penegak hukum.
‎
‎ “Kita sesuai kewenangan, maksimal sanksi administratif. Kalau kewenangan setelah itu kan diluar kewenangan kita. Kalau itu kategori pencemaran berat ya bisa pidana sesuai aturan pusat,” jelas Bambang.
‎
‎Sebelumnya diberitakan, Puluhan murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Garuda, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan terganggu dengan adanya bau dari kotoran sapi yang dialirkan ke sungai yang lokasinya tepat disamping tempat anak-anak PAUD itu belajar.
‎
‎Menurut penyelenggara PAUD Garuda, Budi Setyawan menyampaikan, pipa pembuangan kotoran sapi dengan lokasi  PAUD hanya berjarak 30 meter. Sehingga, saat kotoran dari kandang sapi itu dibuang ke sungai, baunya mengganggu proses belajar.
‎
‎ “Saat kotoran sapi itu dibuang ke sungai, baunya sangat menyengat dan mengganggu belajar anak-anak. Bahkan, saking baunya ada anak yang sampai mutah-mutah” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
‎
‎Kondisi tersebut, menurut Budi, sudah terjadi bertahun-tahun. Namun setiap ditegur, pemilik kandang selalu mengabaikan dan terus membuang kotoran sapi itu ke sungai.
‎
‎ “Sejak tahun 2023 saya sudah sering mengingatkan agar kotoran itu jangan dibuang ke sungai karena baunya mengganggu warga dan anak-anak PAUD. Namun tidak dihiraukan,” jelasnya.
‎
‎Hal yang sama juga disampaikan, Kartini warga yang rumahnya tepat diseberang lubang pembuangan kotoran sapi tersebut. Menurut Kartini, saat kotoran itu dibuang baunya sampai masuk didalam rumahnya.
‎
‎ “Pas dibuang ke sungai baunya itu sampai dalam rumah, bahkan sampai berjam-jam. Kalau waktunya itu gak tentu, kadang pagi kadang malam,” ungkapnya.
‎
‎Sementara itu, Kiswanto warga Desa Bajulan, membenarkan kotoran sapi yang dibuang ke sungai itu miliknya. Kata Kiswanto, kotoran sapi tersebut rencananya akan dibuat Biogas yang akan disalurkan ke lingkungan.
‎
‎ “Iya, sudah koordinasi mau bikin Biogas tapi belum. Secepatnya dibuat Biogas disalurkan ke lingkungan,” kelitnya.