NGAWI, terbitan.com – Bertempat di Krisna Hall, Rumah Makan Notosuman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Kegiatan ini difokuskan pada pemantauan dan evaluasi penggunaan Aplikasi SRIGATI (Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi).

Acara tersebut menggandeng Diskominfo Kabupaten Ngawi sebagai narasumber, dan dihadiri oleh para Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) serta dua operator desa dari tiap kecamatan di Kabupaten Ngawi. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala DPMD, Kabul Tunggul.

“Dengan aplikasi SRIGATI ini saya yakin akan mempermudah dan mempercepat kinerja yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat desa,” ujar Kabul Tunggul dalam sambutannya. Ia berharap ke depannya pelayanan administrasi desa bisa semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

SRIGATI, atau Sistem Informasi Administrasi Desa Terintegrasi, merupakan aplikasi open-source yang dikembangkan bersama oleh Diskominfo dan DPMD Kabupaten Ngawi. Diluncurkan pada 3 Februari 2022, aplikasi ini menjadi bagian dari inisiatif digitalisasi administratif untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.

Fitur-fitur utama SRIGATI meliputi:

  • Database Kependudukan: Input dan manajemen data penduduk secara terpusat dan akurat.
  • Cetak Surat Digital: Pembuatan surat keterangan, SKCK, izin usaha, dan dokumen lainnya dalam format digital.
  • Portal Informasi Desa: Media publikasi berita, profil desa, dan konten informatif lainnya.
  • Layanan Mandiri: Fasilitas self-service bagi masyarakat untuk mengakses data dan layanan tanpa harus hadir secara fisik ke kantor desa.

Menurut Arif, Kasi Pemerintahan Desa DPMD, kegiatan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana aplikasi SRIGATI telah digunakan secara efektif di lapangan.

“Hari ini kita fokus mengevaluasi penggunaan aplikasi, mulai dari input data kependudukan, layanan cetak surat digital, penyajian informasi desa, hingga optimalisasi fitur layanan mandiri,” ujar Arif. Ia optimistis bahwa dengan penerapan aplikasi ini secara konsisten, proses administrasi desa akan menjadi lebih cepat dan lancar.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Ngawi dalam mendorong percepatan transformasi digital di tingkat desa, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis data dan teknologi.