NGAWI, terbitan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, yakni penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif legislatif dan satu ranperda usulan dari pihak eksekutif, Kamis (23/4/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD juga mendengarkan jawaban Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda eksekutif mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Bupati Ony menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan saran yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, khususnya melalui transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Menurutnya, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan upaya memperluas fungsi lembaga agar mampu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan riset dan inovasi secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan bukti ilmiah (evidence-based policy) agar pembangunan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, Bapperida diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya administratif, tetapi juga solutif dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi antara riset, perencanaan, dan inovasi akan menciptakan siklus pembangunan berkelanjutan, mulai dari identifikasi masalah hingga implementasi solusi inovatif. Pemerintah daerah juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan data dan perencanaan. Selain itu, partisipasi publik akan terus diperluas melalui forum konsultasi dan platform digital.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus DPRD, Riski Wahyu Nugroho, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Dari sisi pendapatan, DPRD mendorong intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang belanja, DPRD menekankan pentingnya prioritas anggaran pada pelayanan dasar masyarakat, peningkatan efisiensi program, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan dan akuntabel. DPRD juga menilai belanja pegawai tetap penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya penguatan program perlindungan sosial berbasis satu data agar lebih tepat sasaran dalam menekan angka kemiskinan dan kesenjangan.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak eksekutif.
“Pendapatan daerah harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal. Selain itu, potensi daerah perlu diidentifikasi dan disinergikan untuk meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Ony menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjutinya melalui kebijakan teknis, termasuk penyusunan peraturan bupati. Fokus utama ke depan antara lain peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi, penertiban aset daerah, serta pengendalian pemanfaatan lahan agar tidak mengganggu sektor pertanian produktif.
“Kami menargetkan percepatan investasi yang tetap selaras dengan rencana tata ruang wilayah, tanpa mengorbankan lahan pertanian berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Ngawi ke depan semakin terukur, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan daerah secara efektif.


