SUMENEP, Terbitan.com – CV Nonanitano, kontraktor yang sering menangani proyek jalan di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, kini menghadapi ancaman serius berupa blacklist. Pasalnya, proyek yang mereka kerjakan kembali menuai kritik lantaran diduga tidak memenuhi standar kualitas.
Proyek peningkatan jalan Brakas–Karangnangka tahun 2024, yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar, kini menjadi perbincangan. Baru sekitar empat bulan berjalan, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan. Aspal mulai mengelupas, retakan terlihat di beberapa titik, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan.
Warga Raas merasa kecewa dan mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait. Mereka heran mengapa CV Nonanitano tetap diberi kepercayaan meski rekam jejaknya dinilai buruk. Sebelumnya, perusahaan ini juga mengerjakan proyek jalan lain di Raas dengan hasil yang tidak jauh berbeda—banyak ruas yang cepat rusak meski baru selesai dibangun.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Ahmadi Yasid, meminta agar kontraktor yang berulang kali bermasalah tidak lagi diberi kesempatan.
“Kalau kualitas pekerjaan seperti ini terus dibiarkan, ini bukan hanya kelalaian, tapi pembiaran sistemik. Dinas PU harus melakukan evaluasi ketat. Jika memang terbukti lalai, CV Nonanitano layak masuk daftar hitam,” tegasnya.
Yasid menekankan bahwa dana publik harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun infrastruktur yang berkualitas. Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari dinas terkait, yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi.
Hingga saat ini, pihak CV Nonanitano belum memberikan klarifikasi. Dinas PU juga masih bungkam meski telah dihubungi.
Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar proyek-proyek infrastruktur di daerah kepulauan seperti Raas bisa benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar proyek seremonial yang cepat rusak. Jika tidak ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan seleksi kontraktor, praktik serupa dikhawatirkan akan terus berulang.


