SUMENEP, Terbitan.com – Setelah ramai diberitakan soal kemunculan rokok ilegal merek Middo Bold di berbagai warung dan toko kelontong di Kabupaten Sumenep, dugaan baru mengarah pada titik pusat produksi rokok ilegal tersebut yang disebut-sebut berada di wilayah Kecamatan Lenteng.
Informasi ini diperoleh dari hasil investigasi lanjutan dan keterangan beberapa sumber terpercaya, termasuk dari aktivis YLBH Madura, Dayat, yang sejak awal menyoroti kasus ini. Menurutnya, pola distribusi Middo Bold identik dengan jaringan rokok ilegal yang sebelumnya pernah terungkap, dan salah satu indikasi kuatnya adalah aktivitas mencurigakan di wilayah Lenteng.
“Kami menerima laporan adanya aktivitas produksi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di beberapa titik di Kecamatan Lenteng.”
Ia menyebut, sejumlah gudang di daerah tersebut diduga menjadi tempat pengemasan dan penyimpanan rokok sebelum diedarkan ke pasar lokal maupun ke luar wilayah.
“Wilayah Lenteng sudah lama jadi titik rawan, karena jalurnya cukup strategis, dekat dengan jalur distribusi ke kota dan pelabuhan. Kami menduga Middo Bold juga berasal dari sana,” tambahnya.
Dayat kembali menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada Bea Cukai. Ia meminta Satpol PP Sumenep dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyisir wilayah Lenteng untuk mendeteksi pabrik ilegal yang mungkin selama ini beroperasi tanpa izin.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya merugikan negara dari sisi cukai, tapi juga bisa menciptakan ekosistem industri hitam yang sulit dikendalikan,” ujarnya.
Menurutnya, selama aparat daerah tidak bergerak dan hanya menunggu instruksi pusat, maka produsen rokok ilegal akan semakin leluasa memanfaatkan celah hukum.
Pihak Bea Cukai sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait merek Middo Bold.


