SANANA, Terbitan.com || Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan kasus mark’up anggaran 2023 – 2024, pada sejumlah proyek pembangunan
Infrastruktur Jalan di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
Aroma korupsi pada sejumlah proyek
di Kabupaten Kepulauan Sula ini sudah terjadi sejak awal penetapan tender, karena sejumlah perusahaan diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU), namun jadi pemenang tender, “kata Usman kepada media ini, “Senin (12/5/25)
Untuk itu, Ia meminta kepada BPK – RI Perwakilan Maluku Utara dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh mendiamkan hal ini. Kami sangat prihatin korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula segera melakukan audit investigasi.
Ia berharap bahwa langkah ini dapat mengungkap kebenaran di balik polemik yang terjadi, ” tegasnya.


