SUMENEP, Terbitan.com – Program pemerintah yang semestinya memberdayakan masyarakat melalui skema padat karya, kini menuai tanda tanya besar di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Tiga kelompok masyarakat (Pokmas) yang disebut-sebut menerima dana sebesar Rp100 juta pada tahun anggaran 2023, yaitu Pokmas Berkat Ilahi, Jaya Bersama, dan Wahana, justru tak dikenali oleh pemerintah desa setempat.

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi, ketiga kelompok masyarakat tersebut tercatat sebagai penerima bantuan program padat karya senilai Rp100 juta. Dana itu diklaim bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal melalui kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi dan lapangan kerja sementara.

Namun, kenyataannya berbeda. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanda-tanda kegiatan padat karya yang terlihat di wilayah Desa Lenteng Timur. Bahkan, sejumlah warga sekitar mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas yang menyerupai proyek padat karya pada tahun 2023.

“Kalau memang ada program, biasanya ramai orang kerja, apalagi dengan dana sebesar itu. Tapi tahun kemarin saya tidak tahu ada kegiatan seperti itu,” ujar seorang warga sekitar.

Lebih mengejutkan lagi, Kepala Desa Lenteng Timur, menyatakan bahwa ia sendiri tidak mengetahui keberadaan kelompok masyarakat tersebut.

“Sampai sekarang saya tidak tahu nama Pokmas itu. Setahu saya, kalau ada program seperti padat karya, pasti koordinasi dengan pihak desa. Tapi soal tiga nama itu, saya tidak pernah dengar,” katanya.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin kelompok masyarakat yang tidak dikenal oleh kepala desa bisa mendapatkan dana program pemerintah sebesar itu? Apakah ada manipulasi data di tingkat pelaksana program? Atau ada aktor di balik layar yang sengaja membentuk Pokmas fiktif demi mencairkan anggaran?

Tim redaksi mencoba menelusuri keberadaan Pokmas Berkat Ilahi, Jaya Bersama, dan Wahana dengan mendatangi dusun-dusun di Lenteng Timur. Hasilnya, nihil.

Berdasarkan temuan ini, sejumlah aktivis di Sumenep mulai angkat suara. Mereka mendesak agar Kejaksaan Negeri Sumenep segera melakukan penyelidikan.

“Ini dugaan korupsi yang sangat terang benderang. Kalau kepala desa saja tidak tahu, dan tidak ada kegiatan di lapangan, maka ini bisa masuk kategori fiktif. Kita minta Kejari bergerak cepat,” tegasnya

Aktivis sumenep, RM, menyebut modus pembentukan kelompok masyarakat fiktif untuk mengalirkan dana program pemerintah adalah cara lama yang terus diulang.

“Biasanya, nama Pokmas dibuat formalitas, lalu dananya dicairkan ke rekening, tapi tidak ada realisasi. Ini korupsi model baru dengan kemasan partisipatif masyarakat,” tambahnya.

Tim juga mencoba menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep yang selama ini menjadi salah satu instansi pelaksana program padat karya. Namun hingga laporan ini ditulis, pihak dinas belum memberikan pernyataan resmi.