SUMENEP, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran dengan total penghematan mencapai Rp192 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasyadi, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali. Anggaran yang dipangkas kemudian direlokasi ke sektor prioritas sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

“Efisiensi ini mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sumenep. Ini merupakan kebijakan dari pusat dan harus dijalankan,” ungkap Edy saat ditemui pada Selasa (05/03/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan secara terukur agar tidak berdampak besar terhadap pelayanan publik dan ekonomi daerah.

Beberapa sektor yang mengalami pemangkasan signifikan di antaranya:

Perjalanan Dinas (Perdin) dipotong sebesar 50% untuk eksekutif maupun legislatif.

Anggaran makan dan minum dalam kegiatan pemerintahan dikurangi drastis.

Acara yang digelar di hotel atau fasilitas serupa ditiadakan atau diminimalkan.

Kegiatan seremonial yang dinilai tidak berdampak langsung pada masyarakat juga dihapuskan.

Pemangkasan ini, kata Edy, dilakukan untuk memastikan bahwa APBD Kabupaten Sumenep lebih efisien dan tepat sasaran, tanpa menghambat program-program prioritas.

Meski banyak sektor yang mengalami pemotongan anggaran, efisiensi ini tidak berpengaruh pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Anggaran BUMD memang terpisah dari APBD, sehingga kebijakan efisiensi ini tidak berdampak pada operasional mereka,” tegas Edy Rasyadi.

Dengan demikian, perusahaan daerah yang beroperasi di bawah naungan Pemkab Sumenep tetap bisa menjalankan kegiatannya tanpa terganggu kebijakan efisiensi ini.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendukung langkah efisiensi ini dan menegaskan bahwa pemangkasan anggaran difokuskan pada kegiatan yang tidak terlalu berdampak pada masyarakat.

“Kami memangkas anggaran pada hal-hal yang tidak terlalu penting, seperti acara seremonial. Itu tidak memiliki dampak besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bupati Fauzi, langkah ini bertujuan untuk mengalokasikan dana ke sektor yang lebih produktif dan memberikan manfaat langsung bagi warga Sumenep.

Tak hanya eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep juga terkena dampak pemangkasan anggaran.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, H. Dul Siam, mengungkapkan bahwa pemangkasan paling signifikan terjadi pada sektor perjalanan dinas, dengan potongan mencapai Rp10 miliar. Selain itu, beberapa kegiatan lain juga turut dikurangi dengan total pemangkasan hingga Rp10 miliar.

“Kami akan patuh dan menjalankan instruksi pemerintah pusat ini,” tegas Dul Siam.

APBD Kabupaten Sumenep tahun 2025 yang telah disahkan mencapai Rp2,83 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi ini, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp192 miliar.

Pemkab Sumenep memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu jalannya program-program utama, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.

Meskipun terjadi pemangkasan di berbagai sektor, Pemkab Sumenep memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Namun, beberapa program yang berkaitan dengan perjalanan dinas, penyelenggaraan acara, dan kegiatan non-esensial lainnya akan mengalami perubahan atau penyesuaian.

Sebagai tindak lanjut dari efisiensi ini, Pemkab Sumenep akan terus melakukan evaluasi terhadap anggaran dan memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan.

Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, menegaskan bahwa pihaknya juga akan mencari solusi untuk mengurangi dampak dari efisiensi ini, termasuk dengan menggandeng pihak swasta dalam beberapa program yang membutuhkan pendanaan tambahan.

“Kami akan terus berupaya agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan kebijakan efisiensi ini, diharapkan APBD Sumenep 2025 dapat lebih terarah dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.