SUMENEP, Terbitan.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD setempat atas kelangkaan serta mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram yang semakin menyulitkan masyarakat miskin.

“Sudah berminggu-minggu gas melon langka dan harganya naik tidak masuk akal. Tapi hingga hari ini kami tidak melihat ada upaya konkret dari pemerintah maupun legislatif untuk menyelesaikan masalah ini,” Ketua LBH Taretan Legal Justitia, Zainurrosi

Menurutnya, kelangkaan gas elpiji subsidi tersebut tidak hanya terjadi di satu atau dua kecamatan, melainkan sudah merata di seluruh Kabupaten Sumenep.

“Anehnya, kelangkaan ini hanya terjadi di Sumenep. Di kabupaten lain belum terdengar ada persoalan serupa,” imbuhnya.

LBH Taretan Legal Justitia juga menyentil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang dinilai tidak menunjukkan kepeduliannya terhadap penderitaan rakyat kecil.

“Jangan-jangan Pak Bupati terlalu sibuk menghadiri undangan seremoni dan rotasi jabatan sampai lupa bahwa rakyatnya kesusahan masak di rumah karena tidak ada gas,” katanya menyindir.

Lebih jauh, LBH Taretan Legal Justitia mempertanyakan peran para asisten bupati yang kini bertambah jumlah dan ragamnya. “Ada asisten pertanian, asisten hukum, dan lainnya. Tapi saat rakyat kesusahan, apa peran mereka? Harus diingat, asisten itu bukan hanya pembantu bupati, tapi juga pembantu rakyat,” kritiknya.

Khusus kepada Asisten Bidang Hukum, LBH menegaskan pentingnya tanggap terhadap kelangkaan gas melon.

“Dia bisa mengusulkan perda soal pendistribusian elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Misalnya dengan sistem satu kartu untuk satu KK dan satu pembelian dalam rentang waktu tertentu, agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

LBH Taretan Legal Justitia juga menyarankan agar pelaku UMKM tetap dapat akses gas subsidi namun dengan mekanisme pembelian yang sesuai kebutuhan dan berbasis kartu kontrol.

“Kalau pemerintah benar-benar ingin gas bersubsidi tepat sasaran, seharusnya sudah ada langkah hukum dan regulasi teknis yang jelas. Tapi ini malah diam,” katanya.

Sementara itu, kritik tajam juga dilayangkan ke DPRD Kabupaten Sumenep. Menurut LBH Taretan Legal Justitia, para legislator hanya sibuk dengan program pokok-pokok pikirannya (pokir) tanpa memikirkan kelangsungan hidup masyarakat yang kesulitan memasak karena kelangkaan gas.

“Kalau legislatif tidak memikirkan kebutuhan rakyat, terutama soal gas elpiji yang merupakan kebutuhan primer, maka buat apa disebut wakil rakyat?” tanya mereka retoris.

LBH Taretan Legal Justitia menegaskan bahwa rakyat kecil saat ini harus berjuang keras hanya untuk menyiapkan sarapan anak-anak sebelum berangkat sekolah. “Ini bukan soal mewah, ini soal bertahan hidup. Tapi wakil rakyat kita sibuk urus proyek, bukan rakyat.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Achmad Fauzi maupun Ketua DPRD Kabupaten Sumenep terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

LBH Taretan Legal Justitia pun berjanji akan terus bersuara dan mengadvokasi masalah ini agar pemerintah segera bergerak.

“Jangan tunggu rakyat ngamuk dulu baru sibuk cari solusi,” pungkasnya.