MUARA TEWEH, terbitan.com – Setelah Resminya di deklarasikan penutupan lokalisasi prostitusi lembah durian yang lebih dikenal dengan sebutan Merong ditutup Rabu 04 Desember 2019 lalu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Kalteng.
Penutupan lokalisasi Prostitusi Merong Sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 28 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati Barito Utara nomor 31 tahun 2018 tentang penutupan lokalisasi prostitusi lembah durian di km 3,5 jalan negara muara Teweh Puruk Cahu kelurahan Melayu kecamatan Teweh tengah kabupaten Barito utara.
Aneh bin ajaib tempat lokalisasi prostitusi yang resmi ditutup ini malah masih beraoperasi semenjak tiga bulan terakhir ini bahkan puluhan wisma masih beroperasi secara terselubung?
Yang sangat disayangkan penutupan ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Pemkab Barito Utara Bebas Lokalisasi Prostitusi, di halaman kantor bupati Setempat di Muara Teweh, Rabu lalu,” ungkap salah seorang warga yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan kepada media terbitan.com, Minggu 22/03/202
Apalagi seingat saya kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, Sekda Jainal Abidin dan pejabat serta tokoh masyarakat lainnya,” terangnya.
Jangan-jangan ada permainan oknum yang mengambil keuntungan dibalik penutupan komplek lokalisasi ini, misalnya tidak ada razia yang dilakukan penegak hukum dalam mengawal peraturan Bupati ini yang telah resmi ditutup,” ungkapnya.
Ia berharap agar Peraturan Bupati yang telah ditetapkan ini jangan dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu yang melegalkan prostitusi terselubung di lembah durian Km 3,5 yang masih beroperasi dengan modus karaoke,” tegasnya (Iwan)



Tinggalkan Balasan