NGAWI – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi bersama Dinas Kesehatan, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan langsung ke sejumlah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Ngawi. Rabu, (14/2/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan secara resmi Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.5/145/404.319/2026 yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 dan ditandatangani Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, ditegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha hiburan malam atau karaoke wajib ditutup sementara selama bulan Ramadan 1447 H.

Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga mengatur sejumlah ketentuan lain, di antaranya:

Usaha kafe, resto, rumah makan, rumah makan cepat saji, pertokoan, minimarket, supermarket dan usaha lainnya wajib menyesuaikan operasional sesuai izin yang dimiliki.

Usaha makanan dan minuman pada siang hari diwajibkan menggunakan tirai penutup.

Mengumandangkan adzan saat Magrib sebagai tanda berbuka puasa.

PKL diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB dengan tetap menjaga ketertiban.

Larangan membuat, menyimpan, membawa, mengedarkan, menjual, membakar atau membunyikan petasan dan sejenisnya.

Imbauan bagi warga yang tidak menjalankan ibadah puasa agar tidak merokok, makan dan minum di tempat umum yang bukan diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ngawi, Sukoco, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sosialisasi agar tidak terjadi pelanggaran saat Ramadan berlangsung.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Harapannya para pelaku usaha dapat memahami dan menaati ketentuan demi menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan selama bulan suci, sehingga suasana Ramadan dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan penuh toleransi.