Muara Teweh,terbitan.com- Menindak lanjuti dalam surat edaran Bupati Barito Utara Nomor : 443.1/185/XII/SatgasCovid-19 tentang peningkatan penanganan corona virus di Sease 2019 (Covid-19) dalam rangka menyambut Tahun Baru 2021 di Wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpor) Kabupaten Barito Utara, menutup seluruh tempat wisata mulai Kamis tanggal 31 Desember 2020 hingga Minggu tanggal 3 Januari 2021.
“Kami sangat mendukung kebijakan Pemerintah Barito Utara untuk menutup sementara Objek wisata guna mengurangi tingkat penyebaran Covid–19 ini,”kata Kepala Dinas kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah raga, Annisa Cahyani, Rabu 30/12/2020.
Lanjutnya, objek wisata yang akan ditutup sementara secara ketat sepanjang periode libur akhir tahun seperti Taman Wisata Dam di Tringsing, Wisata Jantur Doyam di km 18, Wisata Buper Panglima Batur di Trahean, Wisata Pangku raya, Wisata Jantur Jalitung, Wisata Kota A2J yang dikelola oleh swasta di Trahean dan Wisata Lain nya.
“Kami sudah membentuk tim bersama dengan petugas lapangan di objek wisata untuk menugaskan aparatur disana untuk berjaga dan menertibkan portal sampai wisata di buka kembali meskipun objek wisata di tutup.
Diprediksi lonjakan dari masyarakat yang ingin berwisata bersama keluarganya Tentunya kita ingin mengendalikan hal itu supaya tidak terjadi kerumunan masyarakat yang melibatkan orang banyak.
Kita dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olah raga (Budparpora) sangat mendukung surat edaran tersebut dengan mensosialisasikan melalui masyarakat luas berupa spanduk, media sosial. Supaya tersebar luas tentang surat edaran ini, semoga warga masyarakat bisa mematuhi peraturan tentang surat edaran tersebut,”pungkasnya.


