Madiun, Terbitan.com – Ada seribuan lebih janda dan duda baru di Kabupaten Madiun Setiap Tahunya. Maklum, kasus perceraian tiap tahun terbilang tinggi.

Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Madiun, per September ini jumlah pasutri yang mengajukan cerai mencapai 1.069 perkara. Kasus terbanyak istri menggugat cerai suami

‘’Dari seribuan perkara perceraian yang masuk, sebanyak 1.021 kasus telah diputus, terdiri dari 750 perkara gugat dan 271 perkara talak,” Kata Panitera PA Kabupaten Madiun Syaiful Arifin. Kamis 21/9/2023

Menurutnya, kasus gugat cerai yang masuk PN mengalami peningkatan pada 2021 dan 2022. Pada 2021, angka perceraian mencapai 1.606 kasus.

Sedangkan tahun lalu, jumlahnya sebanyak 1.615 kasus. Diprediksi, angka tersebut berbading terbalik dengan tahun ini.

Sebab jumlah kasus cerai yang masuk PN kali ini mengalami penurunan. ‘’Untuk alasan cerainya beragam, salah satunya masalah ekonomi,’’ terangnya.