SUMENEP, Terbitan.com – Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Elya Fardasyah, dengan tegas membantah tuduhan adanya keterlibatan oknum dari Dinas Kesehatan dalam dugaan pemotongan dana kapitasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sumenep.

Dana kapitasi sendiri merupakan pembayaran tetap dari BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas. Dana ini diberikan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan. Dana kapitasi digunakan untuk mendukung biaya operasional dan jasa pelayanan kesehatan.

Dalam pernyataannya, Elya menegaskan bahwa sejak tahun 2021, pengelolaan dana kapitasi sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing puskesmas. Sistem pengelolaan tersebut telah mengalami perubahan bertahap sejak 2015, hingga akhirnya puskesmas diberi otonomi penuh dalam hal pengelolaan dan pelaporan.

“Sejak 2021, Dinas Kesehatan tidak lagi memiliki kewenangan atas dana kapitasi. Seluruh dana langsung ditransfer dari pusat ke puskesmas. Kami hanya menerima laporan secara global untuk keperluan sinkronisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Elya memastikan bahwa isu pemotongan dana kapitasi oleh oknum Dinas Kesehatan tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa semua proses pengelolaan dana dilakukan sesuai aturan dan transparan.

“Kalau ada tudingan pemotongan dana kapitasi, saya pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan sistem pengelolaan dana kapitasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Kini, puskesmas memiliki tanggung jawab penuh atas dana tersebut, termasuk dalam pelaporannya kepada BPJS Kesehatan.

Dengan pernyataan ini, Elya berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terbukti kebenarannya. Dinas Kesehatan tetap berkomitmen untuk mendukung pelayanan kesehatan yang maksimal di Kabupaten Sumenep.