MURUNG RAYA – Terbitan.com || Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polres Mura, yang digelar di Aula Mapolres Mura, Senin (31/7/2023) pukul 08.30 Wib.
Personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Kompol menjadi AKBP yakni, AKBP Ardiansyah jabatannya Kabagren Polres Mura.
AKBP Ardiansyah akan memasuki masa pensiun pada bulan Nopember 2023.
Dalam Amanat Kapolres Mura AKBP Irwansah menerangkan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.
Selain MDP (Masa Dinas Perwira) dan MDDP (Masa Dinas Dalam Pangkat), syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri.
“Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada personel Polres Mura yang telah dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara,” terang Kapolres.
“Selamat kepada AKBP Ardiansyah yang sudah menunjukan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” ucap Kapolres.
Upacara tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, Bhayangkari dan Personel Polres Mura.


