LABUHANBATU, terbitan.com – Polsek Panai Hilir melaksanakan pencegahan dini penyebaran Corona Virus Disease atau yang kenal juga Covid -19, di wilayah hukumnya, Kamis (26/3/2020) sekira pukul 09.00 WIB
Personel Polsek Panai Hilir bersama Koramil 03/SB, menghimbau dan meminta kepada masyarakat Kecamatan Panai Hilir supaya tidak lagi berkumpul kumpul untuk menghindari penyebaran virus corona.
Baca Juga :

” Kita juga melakukan peyemprotan Disinfektan untuk membasmi virus ke rumah ibadah seperti Masjid, Gereja dan Vihara serta rumah Warga dan juga Asrama Polsek serta kedai kopi,” ujar Kapolsek AKP Lumaba Siregar.
(VanHoten Sitorus)



Tinggalkan Balasan