Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Satuan Tugas (Satgas) 53 yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Asis Widarto, SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sangat mendukung pembentukan Satgas 53 oleh Kejaksaan Agung.

“Saya sangat mendukung sekali pembentukan Satgas 53 untuk monitoring kinerja kejaksaan di daerah menuju yang berintegritas,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Menurut dia, Satgas 53 dibentuk agar kinerja Kejaksaan lebih profesional dan berintegritas.

Kendati demikian, kata Asis pembentukan Satgas 53 ini bukanlah semata-mata untuk koreksi Kejaksaan.

Hal itu justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja intelijen dan pengawasan dalam menyajikan informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

“Kami sangat mendukung sekali Kejagung yang ingin menetapkan Kejaksaan itu sebagai wajah hukum di Indonesia,” jelasnya.

Sejatinya, lanjut Asis, setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personel di kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan akan menjadi tolak ukur.

“Jadi kami Kejaksaan Negeri Bondowoso siap mendukung dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI