Reporter : Adie | Editor : Moh. Darma

SAMPANG, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melajukan Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di delapan kecamatan se Kabupaten Sampang.

Evaluasi kinerja PJ Kepala Desa itu dilakukan secara bertahap sejak bulan April 2024 lalu. Dan dilakukan oleh Tim Evaluasi Kinerja PJ Kades Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan membenarkan adanya evaluasi kinerja terhadap Penjabat Kepala Desa yang sudah tiba waktunya.

“Benar Mas memang ada Evaluasi Penjabat Kades bagi yang sudah waktunya dilakukan evaluasi,” ujarnya pada Terbitan.com.

Sementara Ketua Tim Evaluasi Kinerja Pj Kades Kabupaten Sampang Sudarmanta menyampaikan, pihaknya melakukan evaluasi PJ Kades sejak April.

“Bulan lalu, ada dua PJ Kades yang dievaluasi, meliputi PJ Kades Pangereman Bambang Suharyadi dan PJ Kades Komis Siti Komariyah,” ungkapnya dikutip dari RadarMadura.id, Selasa (14/04/2024).

Hasil evaluasi langsung diserahkan kepada PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Darmanto menyebut, PJ Kades Komis digantikan Abdul Yasak. ”Kalau Pj Kades Pangereman tetap, tidak diganti,” jelasnya.

Menyikapi hal itu Aktivis Pemuda Demokrasi Busiri sedikit memberikan sorotan dan saran terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mengambil keputusan dalam Evaluasi Kepala Desa.

Menurutnya ada beberapa hal yang harus jadi catatan bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan krusial terhadap Pemerintahan Desa.

“Pertama yang harus jadi perhatian adalah aturan, sebagai mana yang ditegaskan oleh Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan Rotasi atau Promosi Jabatan di Daerah menjelang Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai suhu politik Desa yang harus diperhatikan pula. Karena kenyamanan masyarakat terhadap Pimpinan Desanya cenderung menempel pada hingga terpolitisasi secara otomatis.

“Bukan tidak mungkin masyarakat yang sudah merasa nyaman akan merasa dipolitisasi, sehingga menimbulkan gejolak yang tidak diinginkan, sementara kita semua perlu menjaga situasi kondusif terlebih jelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.

Kendati begitu, Pemerintah Daerah khususnya pemangku kebijakan yakni PJ Bupati Sampang perlu mempertimbangkan dampak-dampak yang akan terjadi.

“Mari kita ciptakan situasi kondusif, jangan sampai Pemerintah Daerah ikut berlarut dalam Politik. Apa lagi hingga menabrak aturan demi sebuah kepentingan,” tutupnya.

E-KORAN