NGAWI, terbitan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi resmi meluncurkan program “Jaksa Jaga Sekolah” sebagai upaya mitigasi dan pencegahan persoalan hukum di lingkungan pendidikan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, serta terbebas dari potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut digelar di SMKN 1 Paron, Rabu (11/2/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Hermanto, mengatakan program tersebut mengintegrasikan tugas dan fungsi (tusi) bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru maupun peserta didik.
“Program ini menggabungkan tusi intelijen dan tata usaha negara untuk memberikan perlindungan kepada guru dan siswa. Kami hadir untuk menjaga dari sisi hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ujar Hermanto.
Ia menegaskan, melalui program ini kejaksaan ingin membangun citra sebagai institusi yang terbuka serta siap memberikan pendampingan hukum, baik di bidang intelijen, perdata, maupun tata usaha negara.
Saat ini, Kejari Ngawi telah menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun yang membawahi SMA, SMK, dan SLB. Ke depan, program ini akan dievaluasi guna memetakan potensi kerawanan di sekolah, seperti tindak pidana perundungan (bullying) maupun potensi kriminalisasi terhadap guru.
“Kami ingin mencegah terjadinya tindak pidana di sekolah, termasuk bullying dan hal-hal lain yang dapat mengganggu dunia pendidikan,” tambahnya.
Kejari Ngawi juga mengimbau agar kepala sekolah dan guru tidak ragu menjadikan kejaksaan sebagai “rumah kedua” untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait persoalan hukum. Layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Lena, menyampaikan apresiasinya atas peluncuran program tersebut. Menurutnya, program Jaksa Jaga Sekolah selaras dengan komitmen Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menargetkan pada 2026 seluruh pelayanan pendidikan inklusif bagi anak-anak dapat berjalan optimal.
“Kami sangat berterima kasih atas program dari Kejari Ngawi ini. Program ini sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak, termasuk mitigasi dan antisipasi hal-hal yang berkaitan dengan hukum agar proses belajar mengajar berjalan aman dan nyaman,” ungkap Lena.
Dalam rangkaian acara peluncuran, Kejari Ngawi turut menyematan Duta Adhyaksa kepada dua perwakilan siswa. Selain itu penyaluran bantuan sosial berupa beasiswa kepada 15 siswa kurang mampu dari UPZ Baznas, serta penyaluran bantuan dari Gubernur Jawa Timur untuk RTLH senilai Rp.25 juta kepada staf tata usaha SMA Negeri 2 Ngawi.
Program Jaksa Jaga Sekolah diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan demi terciptanya lingkungan sekolah yang kondusif dan bebas dari permasalahan hukum.


