MADIUN, terbitan.com – Pelaksanaan pembukaan Spasma di kawasan Alun-alun Kabupaten Madiun mendapat sorotan dari sejumlah warga terkait persoalan parkir. Keluhan tersebut disampaikan melalui media sosial Facebook, salah satunya oleh akun Umi Nurfani di grup Info Cepat Caruban (ICC).

Dalam unggahannya, Umi Nurfani mengungkapkan keluhan mengenai adanya biaya parkir yang harus dibayarkan beberapa kali saat menghadiri acara pengajian Gus Iqdam dalam rangka pembukaan Spasma.

“Enek pengajian Gus Iqdam kesempatan golek duit, mosok ng etan tikungan Karanglo wes dicegat parkir 10 ribu. Boso ng etan parkir jek bayar 5 ribu,” tulis akun tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan akun Yuni Ayuni melalui kolom komentar. Ia mengaku kecewa lantaran harus membayar parkir motor lebih dari sekali.

“Nek onok acara ora ate lewat Karanglo maneh. Mosok parkir motor ae 10 ewu. Pikirku wes bayar nok kunu bebas parkir nangdi ae, eh lakog ndek jero ate deleh motor jaluk i parkir neh,” tulisnya.

Ia juga mempertanyakan adanya perbedaan lokasi parkir yang membuat pengunjung kembali dikenakan biaya.

“Jare bedo lahan, sing Karanglo parkire seh kulon. Halah terus bablas mlebu Alun-alun ae bayar neh parkir 3 ewu,” lanjutnya.

Sorotan juga muncul dari kolom komentar unggahan. Akun Mbak Peth menuliskan, “Tibak e karcis e 10rb mboten laku kanggo parkir celak alun2.”

Komentar tersebut dibalas akun Yeyann N yang mengaku tetap diminta membayar parkir di lokasi lain meski sudah membayar sebelumnya. “Bayar kon parkir ng kono. Dikonoke aku mas,” tulisnya.

Menanggapi hal itu, akun Umi Nurfani menjelaskan bahwa biaya Rp10 ribu yang dibayarkan merupakan karcis masuk, bukan biaya parkir. “Berarti sing bayar 10 rb karcis masuk bukan parkir, jan nemen leh arep golek duit,” tulisnya.

Namun, penjelasan tersebut kembali dibantah oleh Mbak Peth yang menyebut, “Karcis penggelapan dana buk.” Ia juga menambahkan bahwa pengunjung yang memarkir kendaraan di dekat Alun-alun banyak yang tidak mengetahui jika di kawasan Karanglo sudah dikenakan tarif Rp10 ribu. “Iya mas, sedangkan pihak parkir dekat alun2 tidak ada yang tahu kalau di Karanglo ditarif 10rb,” tulisnya.

Percakapan tersebut memunculkan dugaan adanya kebingungan di kalangan pengunjung terkait perbedaan antara karcis masuk dan biaya parkir, serta minimnya informasi mengenai sistem pengelolaan parkir di lokasi acara.

Keluhan tersebut mendapat perhatian warga lain yang berharap adanya penataan sistem parkir setiap kali kegiatan besar digelar di wilayah Kabupaten Madiun.

Warga meminta agar pengelolaan parkir lebih transparan, termasuk informasi tarif, fungsi karcis, serta pembagian lokasi parkir, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pungutan berulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati, penyelenggara kegiatan Spasma itu justru melempar keluhan tarif parkir tersebut ke Dinas Perhubungan.
‎
‎ “Saya teruskan ke dishub mas,” ujar Puji, saat dikonfirmasi iNews id, Sabtu (11/7/2026).