Aek – Nabara, Terbitan. com – Areal Kebun sawit Afdeling VIII Kebun Aek – Nabara Selatan (Kanas) tepatnya diblok HH24-25 tidak menggambarkan adanya perlakuan pemeliharaan areal secara berkala sesuai dengan program kerja perusahaan Perkebunan Badan Usaha Milik Negara PTPNIII.

Menurut nara sumber yang di temui tim media di lapangan, keadaan areal perkebunan sawit Afdeling VIII Kebun Aek – Nabara Selatan banyak ditemukan anak kayu dan anak sawit yang semestinya anak kayu dan anak sawit tidak boleh di biarkan karena akan mengganggu kelangsungan hidup Pokok sawit yang berada disekitarnya.

Menurut nara sumber, pemeliharaan areal Kebun dilakukan secara berkala dirotasi 3 bulan dan biaya pemeliharaan seperti dongkel anak kayu maupun juga dongkel anak sawit tetap dilakukan karena masuk dalam program kerja dan di anggarkan biayanya.

“Dongkel anak kayu dilakukan secara berkala dirotasi 3 bulan di plot kerjanya, dan anak sawit juga ikut di dongkel”. ucap nara sumber yang namanya tidak ingin ditulis di media ini.

Masih menurut nara sumber, jika anak kayu tersebut sampai setinggi paha orang dewasa kemungkinan rotasi pekerjaan dongkel anak kayu memang tidak di kerjakan, apalagi sampai terdapat banyak anak sawit di sekitar Pokok sawit yang produktif.

“Sangat disayangkan lah pak hal seperti itu terjadi di Afdeling VIII Kanas, kemana biaya dongkel anak kayunya? yang setahu kami selalu di berikan dari kandir”.celoteh nara sumber

Nara sumber juga mengatakan, keadaan blok HH 24-25 seperti pembibitan sawit.
“Sudah seperti pembibitan sawit kami lihat pak, banyak anak sawitnya di sana”.kelakar nara sumber

Guna mendalami informasi yang didapat tim media, tim pun mencoba mendatangi kantor Kebun Afdeling VIII Kanas di Desa S5 Aek Nabara, kecamatan Bilah Hulu, Selasa 7/2/2023 dan menurut karyawan yang ditemui tim media di kantor Afdeling VIII, asisten Afdeling VIII kanas sedang dinas luar.

Selanjutnya, tim mencoba menghubungi asisten Afdeling VIII Kanas melalui pesan whatsapp namun tim media tidak mendapatkan jawaban, dan dari centang satu di pesan Whatsapp tim media terlihat Whatsapp tim media sepertinya di blokir asisten Afdeling VIII Kanas, Timbul Sipayung SP.

Untuk melanjutkan konfirmasi tim media, guna berimbangnya berita melanjutkan pesan WhatsApp tersebut kepada Askep B Kanas Dodi Pohan namun, seperti telah mengetahui keadaan lapangan Afdeling VIII Kanas, Askep B Dodi Pohan juga tidak menjawab pesan whatsApp tim media walau centang 2 biru telah terlihat.

Ditempat terpisah, Anggota Kogade (Komando Garis Depan) Lsm Penjara PN kabupaten Labuhanbatu Riston Tamba menyayangkan perlakuan karyawan pimpinan perusahaan plat merah tersebut kepada media.

“Kalau memang asisten dan askep seolah menutupi keadaan sebenarnya di lapangan, dan jika dibiarkan ini akan berdampak bagi perusahan Negara, dan oknum – oknum seperti ini yang bisa menghancurkan Perusahaan Perkebunan Kanas yang telah susah payah dibangun dan diperjuangkan untuk menjadi aset Negara dan menjadi penyumbang kontribusi terhadap perekonomian bangsa”. Ujarnya

Lanjut Riston, maka kami selaku salah satu sosial control di Kabupaten Labuhanbatu akan segera menyurati Manager Kanas, ataupun GM Distrik 3 Labuhanbatu, dan kami akan berkolaborasi dengan DPD Sumut Lsm Penjara PN di Kota Medan untuk langsung bertanya ke kantor Direksi PTPNIII yang ada di kota Medan”. ucapnya dengan tegas.