NGAWI, terbitan.com – Menghadapi dinamika global sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi operasional, kantor Kementrian Agama Ngawi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparat Sipil Negara (ASN).
Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Ngawi, Pujianto saat dikonfirmasi melalui watshapp.
“Ya, mulai hari Jumat besok, tanggal 10 April 2026 kita terapkan WFH, ini merupakan tindak lanjut arahan dari pemerintah pusat untuk mendorong sistem kerja yang lebih efisien dan adaptif, ” kata Pujianto. Kamis malam (9/4/26)
Pujianto menjelaskan, langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kinerja ASN dengan efisiensi sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Meski begitu, kata Pujianto dalam penerapannya digunakan skema kerja kombinasi.
“20 persen pegawai tetap bekerja dari kantor khususnya di pelayanan administrasi yang membutuhkan kehadiran langsung, sementara 80 persennya menjalankan tugas dari rumah, sesuai penjadwalan,” jelasnya.
Selain itu, Kasubbag TU juga mengingatkan seluruh pegawai tetap harus memenuhi jam kerja dan menjaga komunikasi aktif dengan pimpinan dan rekan kerja.
“WFH merupakan kerja dari rumah dengan tangung jawab penuh dan target yang dicapai harus maksimal, pun tetap harus mengutamakan pelayanan publik,” pungkasnya.


