NGAWI, terbitan.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ngawi (Baznas Ngawi) mendadak memberhentikan Ketua-nya, Samsul Hadi, setelah tersandung dugaan pelanggaran etik. Padahal, masa jabatan Samsul Hadi seharusnya berakhir pada tahun 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kabar pemberhentian tersebut dibenarkan oleh Penasehat Baznas Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang juga menjabat sebagai Bupati Ngawi. Ony menyatakan keputusan itu diambil setelah adanya surat dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur (Baznas Jatim) yang meminta Samsul Hadi untuk mundur dari jabatannya.
“Ini persoalan pelanggaran (yang dilakukan Samsul Hadi) adalah etik. Kalau soal etik kemudian disuruh mundur, etik seperti apa biar masyarakat yang menilai sendiri. Tidak bisa saya sampaikan secara detail. Itu ranahnya sensitif,” kata Ony, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Ngawi, Haris Mustofa, memilih enggan berkomentar saat dikonfirmasi di kantor Baznas.
“Kami no comment,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dugaan persoalan asusila yang menjadi latar belakang pemberhentian tersebut, Haris kembali menolak memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi kepada Samsul Hadi melalui pesan WhatsApp terkait pemberhentian dirinya sebagai Ketua Baznas Ngawi juga belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Menurut Ony, proses pemberhentian bermula dari rapat pleno pimpinan Baznas Ngawi yang membahas dugaan pelanggaran etik tersebut. Hasil pleno kemudian dilaporkan ke Baznas Jawa Timur.
“Secara normatif kami mengikuti apa yang menjadi arahan Baznas Provinsi Jatim karena yang melaporkan teman-teman pimpinan (Baznas Ngawi) setelah menggelar pleno,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Baznas Jatim menggelar pleno dan selanjutnya mendesak Samsul Hadi untuk mundur dari jabatannya. Setelah pengunduran diri itu, yang bersangkutan resmi diberhentikan sebagai Ketua Baznas Kabupaten Ngawi.
Ony menegaskan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi Baznas Jatim terkait penunjukan pengganti ketua. Dalam waktu dekat, Baznas Ngawi akan menunjuk dan melantik ketua baru sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menjalankan arahan dari Baznas Jatim saja,” tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Ony menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Ngawi. Ia memastikan seluruh kegiatan Baznas Ngawi tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah pembinaan Baznas Jatim.
“Kami mewakili Baznas memohon maaf kepada segenap masyarakat terkait masalah ini. Insyaallah secara hirarki kegiatan di Baznas masih tetap dibimbing oleh Baznas Jatim. Dan saat ini kegiatan Baznas di Ngawi tetap berjalan,” pungkas Ony.


