NGAWI, terbitan.com – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Ngawi pada Senin (15/4/2025). Dalam kunjungan kerja yang dilakukannya secara langsung tanpa didampingi anggota DPRD lainnya, Yuwono mengunjungi tiga puskesmas, yakni Puskesmas Jogorogo, Ngrambe, dan Sine.

Dalam sidaknya, Yuwono mengungkapkan adanya sejumlah permasalahan di lapangan, terutama terkait miskomunikasi antara pasien pengguna BPJS dengan pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Ia menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kriteria rujukan BPJS yang seharusnya telah tersosialisasi dengan baik.

“Kami hanya konfirmasi, ternyata memang selama ini ada miskomunikasi. Banyak pasien mengeluh tidak bisa dirujuk, padahal ada kriteria dan mekanisme yang sudah diatur. Ini belum tersosialisasi dengan baik,” ujar Yuwono.

Selain itu, Yuwono juga mencermati lonjakan setoran retribusi dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke kas daerah. Ia meminta agar data pelaporan yang masuk benar-benar riil dan tidak fiktif.

“Kami mencermati LKPJ, ternyata ada lonjakan retribusi yang masuk ke kasda, dan berharap laporannya riil dan tidak fiktif,” tegasnya.

Ketua DPRD tersebut juga menekankan pentingnya pembaruan sistem manajemen dan pelaporan keuangan di puskesmas agar sesuai dengan ketentuan dan lebih transparan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Jogorogo, Sri Fatmawati, mengapresiasi kunjungan dan perhatian dari DPRD. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam layanan, terutama terkait prosedur BPJS.

“Alhamdulillah kami sangat suport dan kedepannya kami siap meluruskan prosedur pelayanan BPJS. Di Jogorogo, kami sudah mulai melakukan pemetaan pasien mana saja yang perlu dirujuk dan bisa ditangani di faskes tingkat pertama,” terang Sri.

Lebih lanjut, Sri juga menyampaikan usulan untuk dilakukan rehabilitasi terhadap gedung Puskesmas Jogorogo yang dinilai sudah membutuhkan perbaikan.

“Kami sudah mengusulkan untuk rehab dan berharap tim dari DPRD bisa menindaklanjuti. Sampai saat ini memang belum ada tindak lanjut,” pungkasnya.