SUMENEP, Terbitan.com – Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam terkemuka di Sumenep, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyatakan penolakan terhadap konser DJ Almira Berto yang rencananya digelar pada Minggu (19/1/2025) malam.
Penolakan ini didasarkan pada anggapan bahwa acara tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya dan religius yang menjadi identitas Kota Sumenep, yang dikenal sebagai “Kota Keris” atau “Solo-nya Madura.”
Ketua PCNU Sumenep, Kiai Halimi, menegaskan bahwa konser DJ tersebut tidak mencerminkan kreativitas yang sesuai dengan karakter masyarakat Sumenep. “Kegiatan seperti ini tidak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumenep, bahkan berpotensi merusak citra budaya yang telah lama dijaga,” ujarnya.
Sikap PCNU Sumenep terhadap konser DJ Almira Berto tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 894/PC/A.II/L-37/XII/2024, yang diterbitkan pada 29 Desember 2024. Surat edaran tersebut berisi imbauan agar masyarakat dan pihak terkait mempertimbangkan dampak dari acara serupa terhadap budaya dan religiusitas di daerah tersebut.
“Melalui surat edaran ini, kami berharap semua pihak lebih bijak dalam menentukan bentuk hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dan religius masyarakat Sumenep,” jelas Kiai Halimi.
Senada dengan NU, Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Moh. Zainudin, juga menyatakan keberatan terhadap penyelenggaraan acara tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan seperti konser DJ kurang menghormati kearifan lokal masyarakat Sumenep yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius.
“Kami meminta panitia untuk lebih memahami karakter masyarakat Sumenep. Kegiatan seperti ini seharusnya dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi citra daerah,” tegasnya.
Dalam selebaran yang tersebar luas, terdapat nama Miskun Legiyono yang disebut sebagai Ketua AKD Kabupaten Sumenep. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Miskun Legiyono melalui pesan singkat belum mendapatkan respons.
Ormas Islam di Sumenep berharap acara tersebut dapat dibatalkan atau setidaknya disesuaikan agar lebih sesuai dengan kultur lokal dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


