MADIUN, terbitan.com — Pasca pemberitaan terkait krisis pengelolaan sampah di wilayah Krajan, situasi di lapangan kini menunjukkan dampak yang semakin serius. Terhentinya layanan pengangkutan sampah sejak Sabtu, 18 April 2026, membuat warga kebingungan dan terpaksa mencari cara sendiri untuk membuang sampah.

Akibatnya, praktik pembuangan sampah sembarangan mulai marak terjadi. Sejumlah warga dilaporkan membuang sampah ke sungai hingga bantaran aliran air di kawasan Krajan, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.

Di sisi lain, kondisi serupa juga mencuat di TPS Pasar Sayur Bangunsari. Sampah di lokasi tersebut mulai menumpuk, padahal peruntukannya terbatas hanya untuk pengguna pasar atau pedagang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait nasib masyarakat umum yang tidak memiliki akses ke fasilitas pembuangan yang memadai.

Ketua Tim Investigasi LSM Gempur DPD Jawa Timur, Heri Purnomo, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun. Ia menyoroti wilayah perkotaan Caruban yang setiap tahun menjadi area penilaian Adipura, namun di saat yang sama, persoalan mendasar seperti layanan pengangkutan sampah justru terhenti di wilayah lain.

Sampah dibuang sembarangan di bantaran aliran air kawasan Krajan dekat Taman Kota Asti, Kabupaten Madiun, berpotensi mencemari lingkungan.

“Apakah ini lazim? Di satu sisi kita berbicara soal penilaian Adipura, tapi di sisi lain masyarakat justru kesulitan membuang sampah dengan benar. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan sampah kita,” tegas Heri, Selasa, (5/5/2026).

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret guna mengatasi persoalan ini, termasuk mengaktifkan kembali layanan pengangkutan sampah serta memastikan pemerataan fasilitas pengelolaan sampah bagi seluruh masyarakat.

Krisis ini menjadi peringatan bahwa tata kelola lingkungan tidak hanya soal penilaian atau penghargaan, tetapi juga menyangkut pelayanan dasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak lebih besar bagi lingkungan maupun kesehatan warga.