PAMEKASAN, terbitan.com – Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan Kholilurrahman tentang layanan kesehatan gratis bagi warga miskin Desil 1-5 yang tidak punya BPJS berbuntut panjang. Kebijakan yang lahir usai aksi demonstrasi massa di Kantor Pemda Barat, Jalan Kabupaten pada 30 September lalu itu, justru diserang oleh DPRD. Kamis (1/10/2026)

Anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PPP, Abd Rasyid Fansori, menyebut SE tersebut barang lama, tidak solutif, dan berpotensi bikin masalah baru. Ia menyoroti soal aturan kegawatdaruratan di Puskesmas yang bertabrakan dan target pendapatan RS yang dipatok Rp 170 miliar di tahun 2026 bakal anjlok. Ia menyebut kebijakan ini seperti politik belah bambu.

Pernyataan itu langsung dibalas keras oleh Owner CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto, yang ikut mengawal aksi hingga SE itu terbit.

Alfian, sapaan karibnya, menilai Rasyid Fansori tidak punya empati dan lebih memikirkan nakes dibanding nyawa rakyat kecil.

“Jangan lupa, nakes itu digaji, ada remon, ada jasa pelayanan. Kalau pasien miskin yang tidak punya BPJS ditolak, taruhannya nyawa, bisa meninggal,” sentil Alfian geram.

Menurut Alfian, argumen soal rumah sakit bakal rugi juga tidak masuk akal. Ia membeberkan data keuangan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (RS Smart) yang selama ini sangat sehat.

“Tahun 2025 kemarin saja, RS Smart untung Rp 83 miliar. Untungnya besar, tapi uangnya hangus. Jangankan buat bantu rakyat, buat benerin alat CT Scan saja tidak mampu,” bongkar Alfian.

Ia menegaskan, dirinya juga punya banyak keluarga yang jadi nakes, namun dalam kondisi saat ini keselamatan pasien miskin harus jadi prioritas utama. Banyak warga Desil 1-5 di Pamekasan yang sakit tapi tidak punya BPJS dan tidak mampu bayar.

Adapun isi SE Bupati yang diperdebatkan itu mengatur pembebasan biaya: untuk rawat jalan dan gawat darurat di seluruh UPT Puskesmas dan RSUD Waru, gratis semua layanan di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, serta layanan biakesmaskin di RSUD Mohammad Noer.

Alfian pun menutup dengan sindiran pedas untuk wakil rakyat.

“DPR itu wakil rakyat, bukan wakil nakes. Kalau ada keluhan masyarakat, harusnya bela masyarakat, bukan bela yang lain,” pungkasnya.