NGAWI, terbitan.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan Gedung DPRD Ngawi, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi bertajuk “Indonesia Carut Marut–Ngawi Mawut”, massa menyuarakan 11 tuntutan yang menyasar berbagai persoalan nasional maupun daerah, mulai dari kebijakan ekonomi, program pemerintah, hingga kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Sebelum menyampaikan aspirasi, para mahasiswa melakukan long march dari kawasan Perempatan Tugu Kartonyono menuju pusat pemerintahan Kabupaten Ngawi. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi dan membentangkan poster berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Mereka menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga kebutuhan pokok, serta efektivitas sejumlah program strategis nasional.

Koordinator aksi, Asep Samsul Ridza, mengatakan tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang semakin berat serta berbagai persoalan sosial yang belum tertangani secara optimal.

“Kami membawa 11 tuntutan yang merupakan akumulasi keresahan masyarakat. Kami ingin pemerintah lebih serius mendengar suara rakyat dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai belum memberikan dampak maksimal,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, kedua program tersebut menyerap anggaran negara dalam jumlah besar sehingga perlu diawasi secara ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Massa aksi juga meminta pemerintah melakukan perombakan terhadap pejabat yang dianggap tidak kompeten serta mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.

“Ketua DPRD Kabupaten Ngawi tadi sudah menyatakan kesiapannya untuk meneruskan aspirasi kami ke DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Harapannya, para koruptor yang merampas uang rakyat bisa dihukum seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” kata Asep yang juga menjabat Ketua PC PMII Ngawi.

Tak hanya menyoroti isu nasional, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan daerah yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik sekolah formal maupun lembaga pendidikan keagamaan.

Mereka mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta pendampingan korban agar kasus serupa tidak terus berulang.

Berkurangnya lahan pertanian produktif akibat alih fungsi lahan untuk investasi dan pengembangan kawasan industri pun tak luput dari sorotan mahasiswa. Menurut mereka, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

“Kami tidak menolak investasi karena juga bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan. Tetapi yang menjadi catatan kritis kami adalah Ngawi sebagai lumbung pangan nasional jangan sampai kehilangan identitasnya,” tegas Asep.

Aksi mahasiswa diterima langsung oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko dan Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta kedua pejabat tersebut menandatangani nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyatakan pihaknya siap meneruskan aspirasi mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan kebijakan nasional, melalui jalur politik di tingkat pusat.

“Aspirasi dari adik-adik mahasiswa ini akan kami teruskan melalui fraksi masing-masing di DPR, khususnya yang berkaitan dengan isu nasional. Kami sepakat mendukung evaluasi terhadap program BGN dan KDKMP,” ujarnya.

Yuwono juga memastikan DPRD Ngawi akan menindaklanjuti berbagai tuntutan yang berkaitan dengan persoalan daerah melalui fungsi pengawasan legislatif.

“Segera akan kami laksanakan RDP sesuai isu yang disampaikan mahasiswa. Ini menjadi kewenangan kami untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan yang disampaikan,” pungkasnya.