NGAWI, terbitan.com – Di tengah proses perceraian yang sedang bergulir di Pengadilan Agama, seorang perempuan berinisial YE (46) warga Ngawi memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami penelantaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, MSR, seorang dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ngawi.

Tak hanya memperjuangkan nasibnya sendiri, YE mengaku kini memikirkan masa depan dua anaknya yang terdampak konflik rumah tangga tersebut, termasuk anak keduanya yang menyandang autisme.

Kepada terbitan.com, YE mengungkapkan bahwa sejak September 2025 dirinya bersama kedua anaknya ditinggalkan oleh sang suami. Kondisi itu, menurutnya, turut memengaruhi psikologis anak sulungnya.

“Sejak bulan September 2025 saya dan kedua anak ditinggalkan. Anak pertama saya sampai menjadi labil karena kondisi keluarga kami, apalagi anak kedua saya autisme,” ujarnya.

Menurut YE, berbagai upaya telah dilakukan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga. Ia bahkan sempat meminta bantuan sejumlah pihak agar dilakukan mediasi sebelum proses perceraian berjalan lebih jauh.

Namun, harapannya pupus ketika proses perceraian tetap berlanjut.

“Saya kecewa kenapa Pak Bupati memberikan persetujuan untuk menceraikan saya. Kenapa tidak dimediasi dulu? Saya ingin nasib saya dan anak-anak jelas terlebih dahulu. Bagaimana masa depan anak-anak saya?” tuturnya.

Tinggalkan Karier Demi Keluarga

Di balik persoalan rumah tangga yang kini mencuat, YE mengaku pernah memiliki karier yang cukup mentereng. Perempuan kelahiran Makassar itu pernah bertugas sebagai perawat di salah satu rumah sakit milik TNI AL. Namun setelah menikah, ia memilih meninggalkan pekerjaannya demi mengikuti suami yang bertugas di Ngawi.

“Sejak menikah dan diboyong ke Ngawi saya resign dari perawat. Untuk menambah penghasilan saya biasanya membuat konten dan menjadi make up artist (MUA),” katanya.

Keputusan meninggalkan karier tersebut kini menjadi salah satu hal yang paling disesalinya. Terlebih, menurut pengakuannya, selama menikah dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan keuangan keluarga.

“Saya masih sah sebagai istri secara negara. Selama menikah saya tidak pernah pegang keuangan keluarga. Gaji dan jaspel yang didapat semua dipegang beliau. Saya hanya dijatah Rp200 ribu per hari, bahkan selama seminggu terakhir ini tidak diberi lagi,” ungkapnya.

Berujung Laporan Polisi

Persoalan rumah tangga itu memuncak ketika YE mendatangi tempat praktik suaminya dengan tujuan membicarakan masa depan anak-anak mereka. Namun pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang kini dilaporkannya ke polisi.

“Saya berniat mengajak bicara soal anak-anak, terutama anak kedua yang mau masuk SMA. Tapi kepala saya ditarik, rambut saya dijambak sampai bekas operasi saya terasa sakit. Saya syok, menangis di jalan, lalu memutuskan melapor ke polisi dan menjalani visum,” katanya.

YE mengaku tindakan serupa bukan pertama kali dialaminya. Ia menyebut pernah mengalami kekerasan pada tahun 2010 saat anak mereka masih kecil.

“Selain ditampar, saya juga sering dibentak,marah-marah sambil mukul tembok, dan meluapkan emosi dengan cara yang membuat saya takut,” ujarnya.

Kendati demikian, YE menegaskan dirinya tidak keberatan apabila rumah tangganya harus berakhir. Yang terpenting baginya adalah memperoleh keadilan dan kepastian terhadap masa depan anak-anak mereka.

“Saya sudah berusaha mempertahankan rumah tangga ini. Kalau memang harus berpisah tidak apa-apa, tapi harus ada tanggung jawab terhadap anak-anak. Saya yang mendampingi sejak beliau merintis karier sampai berhasil seperti sekarang. Rasanya tidak adil bagi saya,” tuturnya.

Polisi Benarkan Ada Laporan

Terpisah, Kanit PPA Polres Ngawi, Ipda Sunarto, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang diajukan YE. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Izin, perkara ini akan kami gelarkan pada hari Rabu. Semua pihak terkait sudah diperiksa dan SP2HP juga sudah kami kirimkan kepada pelapor,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, MSR yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan. Redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada yang bersangkutan guna memberikan klarifikasi atau penjelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.