JAKARTA, terbiran.com – Momen mudik Lebaran dimanfaatkan banyak masyarakat untuk mengecek kondisi tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala, kini tidak perlu menunggu libur usai.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan masyarakat melaporkan masalah pertanahan secara cepat dan praktis.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa salah satu layanan yang tersedia adalah Hotline WhatsApp pengaduan yang langsung terhubung dengan unit teknis terkait.

“Melalui hotline ini, masyarakat bisa memilih tujuan laporan, mulai dari Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga pusat,” ujarnya, Senin (23/03/2026).

Dalam layanan tersebut, tersedia 12 pilihan unit teknis. Jika masyarakat belum mengetahui tujuan yang tepat, laporan bisa dikirim ke pusat untuk kemudian diarahkan ke unit yang berwenang.

Selain WhatsApp, pengaduan juga bisa disampaikan melalui email di surat@atrbpn.go.id maupun melalui layanan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah.

Namun, masyarakat diimbau melengkapi laporan dengan data yang jelas, seperti kronologi kejadian, identitas pelapor, hubungan hukum, serta bukti pendukung agar dapat segera diproses.

Langkah ini juga mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus permasalahan tanah, sekaligus terhindar dari praktik mafia tanah maupun calo.

“Layanan ini kami hadirkan agar proses administrasi lebih cepat, aman, dan transparan,” pungkas Shamy Ardian.