BILAH HULU, Terbitan.com || Perang melawan Narkoba terus digalakkan semua kalangan penegak hukum baik Polri dan TNI. Perang melawan Narkoba ini sesuai instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada semua penegak Hukum untuk segera menindak tegas pelaku pengedaran penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Kapolri dan Panglima TNI menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk bergerak cepat dalam penindakan pelanggaran Narkoba.
Selain melakukan penindakan tegas, Aparat Penegak Hukum juga dituntut agar melakukan pencegahan dini melalui forum – forum musyawarah komunikasi kepada masyarakat baik ditingkat Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa.
Seperti halnya Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP. R Panjaitan bersama Forum Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bilah Hulu melakukan Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (02/8/23).
Disitu, Kapolsek Bilah Hulu AKP.R Panjaitan menyampaikan pembentukan Kampung Bebas Narkoba menjadi contoh bagi masyarakat dilingkungan Kecamatan Bilah Hulu .
“Kampung Bebas Narkoba ini kita bentuk di Desa Pondok Batu, karena Pondok Batu adalah Zona merah dan Kampung Bebas Narkoba nantinya akan menjadi icon dalam membantu Penegakan Hukum dalam penindakan dan pencegahan serta manjadi wadah forum masyarakat dalam pencegahan akibat penyalahgunaan Narkoba.” Ucapnya
Kapolsek juga menambahkan, membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk menginformasikan pelanggaran – pelanggaran Narkoba yang ada disekitar lingkungan masing – masing.
“Jika dilingkungan tempat tinggal bapak dan ibu ada hal yang mencurigakan terkait Narkoba segera laporkan kepada kami karena Kami menerima aduan masyarakat apabila ada informasi terkait masalah penyalahgunaan Narkoba dengan menghubungi saya di nomor Hp : 081370401966”. Imbuhnya.
Ditempat yang sama, Danramil 13 Aek Nabara Lettu Inf. Ariston Diwan Manik, AMD mengatakan TNI juga akan terus gencar dalam melakukan penindakan Hukum kepada orang – orang yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan Narkoba.
“Kami (TNI) sudah memiliki target sasaran dalam penindakan tegas penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Bilah Hulu”. Ucapnya
Putra terbaik Kota Aek Nabara tersebut juga menambahkan tidak ada main main dalam menindak penyalahgunaan Narkoba
“Saya Putra Kota Aek Nabara Bilah Hulu jadi saya tahu betul seluk beluk Kota ini, dan kami sudah memiliki target sasaran terkait peredaran Narkoba di Kecamatan Bilah Hulu dan saya juga berharap kepada semua lapisan masyarakat Kecamatan Bilah Hulu untuk dapat memberikan informasi pelanggaran penyalahgunaan Narkoba kepada saya baik secara langsung maupun menghubungi melalui HP saya di nomor 081370355419” tegasnya
Camat Bilah Hulu M.Kamisdan menyampaikan terimakasih kepada Polri dan TNI atas dukungan dan koordinasi dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba Kecamatan Bilah Hulu yang diadakan di desa Pondok Batu.
“Kami berharap dengan adanya icon kampung Bebas Narkoba dapat menjadikan kecamatan Bilah Hulu bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan saya mengajak peran aktif masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada Polri dan TNI ataupun Pemerintah Kecamatan Bilah Hulu jika mendapati adanya kegiatan di lingkungan tinggal masing – masing terkait pengunaan ataupun peredaran Narkoba”.tandas Camat Bilah Hulu.
Acara tersebut berjalan lancar dengan dihadiri Kepala Desa Se – Kecamatan Bilah Hulu dan acara dilanjutkan dengan mengunjungi Kampung Bebas Narkoba di Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu.


