SUMENEP, Terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Graha Arya Wiraraja, Lantai II Kantor Bupati Sumenep, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Sumenep, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala OPD, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi yang peduli terhadap pembangunan daerah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara sinergis antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

“Kami telah menerima 912 usulan dari masyarakat melalui sistem SIPD RI, serta 933 usulan dari Pokir DPRD. Semua usulan ini akan diverifikasi agar program yang diajukan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Arif Firmanto.

Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program pembangunan daerah dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam forum ini, berbagai indikator pembangunan dipaparkan, termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka (TPT), pendapatan per kapita, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Data menunjukkan bahwa IPM Sumenep terus meningkat dalam lima tahun terakhir, dari 67,74% pada 2021 menjadi 69,78% pada 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 19,22% pada 2021 menjadi 17,78% pada 2024.

“Meskipun angka kemiskinan menurun, pemerintah tetap berupaya keras agar jumlahnya terus berkurang,” tambah Arif Firmanto.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dicanangkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan dan masyarakat di wilayah kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih baik dan lebih realistis.

“Musrenbang dan forum konsultasi ini adalah bentuk transparansi serta upaya kita dalam menghasilkan perencanaan yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bagus dalam konsep, tetapi harus bisa dieksekusi secara efektif.

“Fokus kita adalah kesejahteraan masyarakat. Jangan hanya bagus dalam konsep, tapi harus bisa dieksekusi dengan baik,” tegasnya.

Bupati Fauzi juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dari money follow function menjadi money follow program priorities, di mana anggaran harus dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang, pemerintah Kabupaten Sumenep juga menekankan pentingnya pembangunan berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

“Kita harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara adil dan merata,” ungkapnya.

Sumenep yang memiliki banyak wilayah kepulauan menghadapi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta akses ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan lebih memprioritaskan program yang bersifat inklusif bagi seluruh masyarakat, baik di daratan maupun di kepulauan.

Di akhir acara, Bupati Fauzi secara resmi membuka Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 sebagai langkah awal dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 saya nyatakan dibuka dan dimulai,” ucapnya dengan penuh semangat.

Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sumenep untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Sumenep mampu mencapai target pembangunan yang lebih baik, berkelanjutan, dan merata bagi seluruh warganya.