SAMPANG, Terbitan.com – Warga Desa Madupat bersama Pemerintah Desa setempat yang dihadiri oleh Jajaran Fokopimcam Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur melakukan musyawarah mufakat terkait keterwakilan Perempuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Madupat.
Menurut PJ. Kepala Desa Madupat Sonny Sukardono menyampaikan musyawarah ini dilakukan warga bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Kepemudaan untuk menentukan keterwakilan Perempuan dalam BPD Desa Madupat.
“Musyawarah ini dilakukan dengan tujuan untuk memilih Perempuan yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota BPD yang nantinya akan Mewakili perempuan untuk menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan Perempaun Desa Madupat,” ungkapnya.
Menurutnya Pentingnya keterwakilan perempuan dalam BPD, Musdes maupun Musrenbangdes merupakan salah satu upaya memunculkan kebijakan, program maupun kegiatan yang mampu menjawab kebutuhan startegis. Upaya menggerakkan perempuan dalam setiap tahapan pembangunan desa diantaranya dapat dimulai melalui Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota untuk mewajibkan adanya perempuan dalam keanggotaan BPD.
Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu di antara poin penting yang diperhatikan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang BPD.
Dengan begitu ia berharap nantinya akan juga berdampak pada kemajuan Desa Madupat terlebih di kalangan perempuan manuju Desa yang hebat dan bermartabat.



Tinggalkan Balasan