SUMENEP, Terbitan.com — Dunia birokrasi di Kabupaten Sumenep kembali diguncang oleh dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang PNS berinisial J, yang masih aktif bertugas di lingkungan Dinas Perpustakaan Kabupaten Sumenep.

Korban dari kasus ini adalah seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun bernama Ratna, warga Jalan Meranggi, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep. Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar akibat ulah pelaku yang disebutnya telah memanfaatkan kepercayaan dan menjalin relasi pribadi dalam kurun waktu delapan tahun, sejak 2015 hingga 2023.

“Selama bertahun-tahun saya terus diberi harapan palsu. Saya sudah mencoba menghubungi J dan keluarganya berkali-kali, bahkan mendatangi kantornya langsung untuk meminta pertanggungjawaban. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Semua harta saya habis,” ungkap Ratna, Minggu (6/4), saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Ratna menjelaskan bahwa aksi penipuan dilakukan secara bertahap. Modus yang digunakan pelaku sangat bervariasi, mulai dari meminjam uang dalam jumlah besar, meminta pinjaman kendaraan roda empat, hingga mengambil perhiasan emas miliknya dengan janji akan dikembalikan.

Menurut Ratna, pelaku J merupakan warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Ia mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena pelaku dikenal sebagai pegawai negeri sipil yang bertugas di dinas resmi pemerintah.

“J selalu datang dengan dalih darurat. Kadang mengaku perlu dana untuk kebutuhan keluarga, kadang untuk urusan pekerjaan. Saya kasihan dan percaya karena dia ASN. Tapi ternyata itu hanya trik,” jelas Ratna dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Ratna menyampaikan bahwa ia menyimpan sejumlah bukti berupa surat pernyataan pinjaman bermaterai yang ditandatangani langsung oleh J. “Totalnya kurang lebih Rp2 miliar. Itu belum termasuk mobil dan emas saya yang juga dibawa tanpa pernah dikembalikan,” tambahnya.

Ratna menegaskan bahwa ia sudah memberikan kesempatan berulang kali kepada J untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, ia menyayangkan karena hingga kini tidak ada niat baik dari pelaku.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK, Syaiful Bahri, menyatakan sikap tegas. Ia menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan telah melayangkan surat laporan ke Bupati Sumenep.

“Tindakan J tidak hanya mencoreng nama baik ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap pegawai negeri di lingkungan Pemkab Sumenep,” tegasnya dalam keterangannya.

Ia menyebut bahwa LSM SIDIK telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa surat pinjaman bermaterai, yang membuktikan bahwa J memang terlibat dalam penggelapan harta milik korban.

“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Sumenep agar J segera dicopot dari statusnya sebagai PNS. Tidak bisa dibiarkan, ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Tidak hanya mendesak pencopotan J sebagai PNS, Ipung juga mengaku akan membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak dan menyelidiki kasus tersebut secara serius.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan soal pribadi lagi, tapi soal keadilan bagi rakyat kecil. Jangan sampai ada korban lain di kemudian hari. Kami akan buat laporan resmi ke polisi dalam waktu dekat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tindakan pelaku telah memenuhi unsur pidana, mulai dari penipuan, penggelapan, hingga penyalahgunaan jabatan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk dari instansi tempat J bekerja, yakni Dinas Perpustakaan Kabupaten Sumenep. Awak media telah mencoba menghubungi pihak dinas untuk meminta klarifikasi, namun belum memperoleh jawaban.

Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa J masih aktif masuk kantor, meskipun laporan sudah mencuat ke publik.

Ratna berharap agar kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia mengaku sudah tidak lagi mengharapkan hartanya kembali, tetapi ingin ada keadilan dan kepastian hukum.

“Kalau saya diam, nanti orang lain bisa jadi korban lagi. Saya hanya ingin keadilan. Sudah cukup saya yang mengalami ini,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga berharap agar Bupati Sumenep bersikap tegas terhadap bawahannya yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan masyarakat.