MUARA TEWEH, terbitan.com – Kasat Gas Polsek Montallat berserta Anggota Polsek Montallat,Danramil 1013 beserta Anggota dan Camat Montallat beserta Staf, lakukan Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Senin 21/9/2020.sekira jam 07.30 Wib.
“Operasi yustisi covid-19 dan penertiban penggunaan masker dilaksanakan di Jalan utama Pasar Rakyat Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah Selasa 22/9/2020.
Dan dalam pelaksanaan kegiatan mengacu pada aturan protokol kesehatan serta Sosial distancing dan masyarakat yang melintas serta tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi sosial berupa *Push Up* sebanyak 5 (Lima) kali serta memberikan masker dan dipasangkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker tersebut,”ucapnya
Lanjut Rahmad Tuah,dengan adanya kegiatan operasi Yustisi dimaksud banyak masyarakat Wilkum Polsek Montallat memahami akan saling menjaga kesehatan dan tidak meremehkan bahaya pandemi Covid-19 serta masyarakat dengan kesadaran menggunakan masker demi kesehatan bersama dalam kegiatan berjalan Aman dan lancar,”pungkasnya (Iwan)


