NGAWI, terbitan.com – Pemerintah Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, resmi mendirikan Koperasi “Desa Merah Putih” sebagai upaya penguatan ekonomi warga desa. Koperasi ini disahkan melalui akta notaris oleh Suroso, S.H., M.Hum., M.Kn., dengan nomor akta 48 tertanggal 28 Mei 2025.

Kepala Desa Bangunrejo Sutrisno, menjadi inisiator utama sekaligus Ketua Pengawas koperasi. Ia menyebut koperasi ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat desa untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

“Kami dorong warga Bangunrejo untuk aktif mengelola potensi desa. Koperasi ini akan jadi tulang punggung ekonomi rakyat,” tegas Sutrisno.

Struktur pengurus koperasi :

Ketua : Darmanto

Wakil Ketua Bidang Usaha : Dwi Ningsih

Wakil Ketua Bidang Anggota : Jarwanto

Sekretaris : Karmila Puji Lestari

Bendahara : Nila Nurwati

 

Dewan Pengawas:

Ketua: Sutrisno (Kepala Desa)

Anggota : Padi, Marjianto

Koperasi ini telah diberi kuasa untuk mengurus legalitas dan pengembangan usaha melalui pengesahan anggaran dasar ke instansi berwenang. Ke depannya, koperasi ini akan fokus pada usaha produktif berbasis potensi desa seperti pertanian, UMKM, hingga simpan pinjam warga.

Dengan hadirnya koperasi ini, Desa Bangunrejo mencatatkan langkah progresif dalam memperkuat peran desa sebagai pusat ekonomi kerakyatan.