NGAWI, terbitan.com — Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa pavingisasi jalan di Dusun Paldaplang, RT 001– 002 RW 007.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, menunjang kegiatan ekonomi, serta memperlancar mobilitas masyarakat. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kauman dengan volume pekerjaan 278 meter x 3 meter x 0,06 meter.
Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp132.000.000,- yang bersumber sepenuhnya dari Dana Desa Tahun 2025. Kepala Desa Kauman, Darmanto, menyampaikan bahwa pavingisasi jalan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya pavingisasi ini, aktivitas warga menjadi lebih lancar, akses menuju pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan semakin mudah, serta dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Darmanto.
Pemerintah Desa Kauman mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan desa yang lebih maju, nyaman, dan sejahtera.


