MADIUN, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menggelar Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Pendopo Graha Ronggo Djoemeno, Caruban, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak, pelaku usaha, desa, kecamatan, serta mitra kerja yang dinilai memiliki kepatuhan dan kontribusi dalam pembayaran pajak daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Madiun dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati Madiun, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Madiun mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

“Kita akan berikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang sudah taat pajak,” kata Bupati Madiun.

Menurutnya, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber penting dalam menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Madiun.

Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Yudi Hartono, S.Sos., M.M. Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah berkontribusi melalui kepatuhan membayar pajak.

“Bagi masyarakat yang sudah taat pajak akan kita berikan penghargaan,” ujarnya.

Dengan adanya Anugerah Pajak Daerah 2026, Pemkab Madiun berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat. Pajak yang terkumpul nantinya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.