NGAWI, terbitan.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ngawi, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim GTRA Kabupaten Ngawi.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Ngawi disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak.

Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran lintas OPD menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Ngawi.

Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan pertanahan, tetapi juga diarahkan agar pengelolaan dan pemanfaatan tanah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar penataan aset dan penataan akses dapat berjalan secara terpadu.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa Reforma Agraria harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.

“Reforma Agraria bukan hanya persoalan penataan dan kepastian hukum atas tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, OPD, serta seluruh pemangku kepentingan agar program ini dapat berjalan secara terpadu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penguatan koordinasi serta pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa penataan aset dan penataan akses berjalan beriringan. Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum harus dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat Ngawi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menekankan bahwa keberhasilan Reforma Agraria sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi lintas sektor.

“Reforma Agraria tidak bisa dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama, khususnya dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dan seluruh OPD yang tergabung dalam GTRA, agar penataan aset dan penataan akses dapat berjalan secara berkesinambungan,” kata Eksam.

Melalui forum GTRA, berbagai unsur pemerintah dapat menyatukan langkah dalam mengidentifikasi potensi, tantangan, serta kebutuhan masyarakat terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara optimal.

Eksam menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya aspek administrasi pertanahan.

“Harapannya, melalui forum GTRA ini kita dapat menyatukan persepsi, mengidentifikasi berbagai persoalan pertanahan, sekaligus mencari solusi bersama. Pada akhirnya, kepastian hukum atas tanah harus mampu memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta seluruh anggota GTRA diharapkan mampu membuat pelaksanaan Reforma Agraria semakin efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi langkah bersama untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, sekaligus memastikan tanah dapat menjadi salah satu fondasi bagi peningkatan produktivitas, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Ngawi.