NGAWI, terbitan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus mendorong penguatan ekonomi desa dengan memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kabupaten bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Kasipem Kecamatan, dan mengundang dinas koperasi dan kabid pemdes DPMD ngawi Kamis, di Kurnia Konvention Hall (15/5/2025).
Program ini tidak membebani Dana Desa, karena biaya pengurusan notaris sebesar Rp2,5 juta per koperasi sepenuhnya ditanggung negara. Pemkab Ngawi menargetkan koperasi desa menjadi motor kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ngawi, Harsoyo, menyebut saat ini sudah ada 20 desa yang diperintahkan langsung oleh Bupati Ngawi untuk memulai proses pendirian koperasi dari total 213 desa dan 4 kelurahan yang ditargetkan.
“Kami optimis akhir Mei semua proses pembentukan selesai. Mohon doanya,” kata Harsoyo kepada terbitan.com.
Harsoyo menambahkan, permodalan koperasi akan dilakukan bertahap dengan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan DPMD. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendukung program ini dengan menargetkan dua desa per kecamatan, sementara sisanya akan dibiayai Pemkab Ngawi.
Kabid Pemdes DPMD Ngawi Arif, mengatakan bahwa langkah ini menjadi motivasi besar bagi para pendamping desa.
“Kami fasilitasi teman-teman di desa dan kecamatan agar segera melaksanakan musdesus,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Ahli Kabupaten, Hidayatul Iman, menilai rakor ini sebagai momentum penting setelah sekian lama tidak ada koordinasi lintas desa.
“Narasumber dari Dinas Koperasi membuat peserta lebih paham. Harapannya koperasi bisa segera terbentuk dan bergerak cepat,” ucapnya.
Targetnya, seluruh koperasi desa rampung dibentuk akhir Mei dan telah berbadan hukum pada Juni 2025.
“Koperasi ini fokus ke sektor peternakan dan pertanian untuk produksi pangan, bukan untuk proyek fisik,” tutup Hidayatul.


