NGAWI, terbitan.com – Mutasi dan promosi 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi kali ini bukan sekadar pergeseran kursi jabatan. Pemkab Ngawi mulai menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengisian jabatan, dengan menempatkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebagai penentu utama karier ASN.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono di Pendopo Wedya Graha, Rabu (19/8/2026).
Sejumlah jabatan strategis ikut bergeser. Anang Heri Prabowo, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), kini dipercaya memimpin Dinas Sosial. Kursi Kepala Dishub selanjutnya ditempati Agus Sutopo, sebelumnya Sekretaris Bappeda.
Rotasi juga menyentuh Sekretariat DPRD. Suyanto, yang sebelumnya Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, kini menjadi Sekretaris DPRD Kabupaten Ngawi. Sementara Dyan Kenop, sebelumnya Sekretaris BKPSDM, mendapat promosi sebagai Kepala BKPSDM.
Namun, yang paling menarik dari pelantikan kali ini bukan hanya siapa yang berpindah jabatan. Pemkab Ngawi mengklaim proses promosi sudah menggunakan manajemen talenta dan menjadi yang pertama di Jawa Timur dalam penerapan pendekatan tersebut untuk promosi.
“Mutasi, rotasi, promosi kali ini Kabupaten Ngawi yang pertama di Jawa Timur sudah menggunakan manajemen talenta. Kalau manajemen talenta hanya rotasi, di beberapa kabupaten sudah ada. Tapi kalau promosinya, baru Ngawi yang menggunakan manajemen talenta,” kata Ony usai pelantikan.
Menurut Ony, sistem tersebut dirancang untuk mengurangi ruang bagi pertimbangan subjektif dalam menentukan pejabat. Kandidat dipetakan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum masuk dalam proses seleksi jabatan.
Bahkan, Ony menegaskan dirinya tidak ingin memilih pejabat hanya berdasarkan kedekatan atau sekadar mengenal nama kandidat.
Para ASN yang masuk bursa pengisian jabatan dipetakan ke dalam talent box. Kandidat dengan kombinasi kinerja dan potensi tinggi ditempatkan dalam Box IX, yang menjadi salah satu kelompok penting dalam proses pengembangan dan pengisian jabatan.
“Jadi kepastian karier, melihat bagaimana keterpilihan pengganti kepala dinas itu di Box IX. Rankingnya pun saya tidak melihat siapa-siapa orangnya,” tegas Ony.
Ia bahkan menyebut, ketika kepala daerah mendapatkan tiga nama kandidat untuk sebuah jabatan, dirinya meminta agar keputusan tetap mengacu pada peringkat hasil pemetaan manajemen talenta.
“Meskipun Bupati diberikan tiga nama, saya tidak melihat tiga nama itu. Saya ngomong kepada Baperjakat, dalam hal ini Pak Sekda, semua yang isi eselon II itu yang ranking satu,” ujarnya.
Menurut Ony, penerapan sistem ini juga mendapat pemantauan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Ngawi bahkan disiapkan menjadi contoh penerapan manajemen talenta bagi daerah lain.
Langkah tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Pemkab Ngawi. Sebab, manajemen talenta tidak cukup berhenti pada jargon meritokrasi. Sistem ini harus mampu membuktikan bahwa ASN yang menduduki jabatan strategis benar-benar lahir dari proses pemetaan kompetensi dan kinerja yang objektif.
” Bila konsisten diterapkan, pola tersebut dapat mengubah wajah birokrasi Ngawi dari budaya penempatan berdasarkan siapa yang dikenal, menjadi sistem yang mengutamakan siapa yang paling layak menempati jabatan tersebut,” demikian Ony.


