MADIUN, terbitan.com – Salah satu rekanan pada beberapa proses lelang proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun melakukan penawaran cukup berani atau terlalu rendah dari pagu anggaran.
Seperti pada lelang pekerjaan kontruksi revitalisasi sekolah di SMPN 2 Nglames yang dimenangkan oleh CV. Sinar Kencana beralamat di Desa/Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Dari data pada web https://spse.inaproc.id/madiunkab, CV. Sinar Kencana tersebut menjadi pemenang lelang dengan penawaran Rp 2.886.005.600,00 dari pagu sebesar Rp 3.712.900.000,00 dan HPS Rp 3.607.507.000,00 atau sekitar 24 persen.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Widi Agung, menyampaikan, tidak ada larangan terkait rekanan yang mengajukan harga penawaran dibawah 80 persen dari nilai pagu anggaran.
“Kalau dia menawar segitu kan berarti dia kan istilahnya sudah bisa melihat perkiraan, mungkin keuntungan dia. Pada intinya kan dari sana (unit layanan pengadaan) bisa. Yang penting sesuai spek dan target,” Ujar Agus, selaku PPK pada proyek tersebut saat ditemui di ruangannya, Jumat (4/7/2025).
Menurut Agus, untuk memastikan pekerjaan itu sesuai gambar perencanaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menggandeng Konsultan Pengawas yang akan mengawasi setiap tahapan pekerjaan pada proyek tersebut.
“Karena kita tidak bisa setiap hari ke lokasi kan ada konsultan pengawas yang lebih paham secara teknis. Pengawasannya dengan Kejaksaan juga,” jelasnya.
Dari pantauan dilapangan, pekerjaan kontruksi revitalisasi sekolah di SMPN 2 Nglames saat ini sudah tahap pengecoran pondasi strauss pile. Terlihat Beberapa besi sudah terpasang dan siap di cor.
Jumat, 4 Juli 2025 20:22 WIB


